Belajar Tentang Tata Kelola Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS), PA Bontang Ikuti Bimbingan Teknis Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring
Bontang, Jum’at (27/09) Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, Plh.Ketua, Hakim dan seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Bontang ikuti Bimbingan Teknis Lingkungan Peradilan Agama dengan tema “Tata Kelola Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS)” secara daring.

Menjadi peserta dalam kegiatan bimbingan teknis ini seluruh Pimpinan, Hakim, Panitera serta seluruh tenaga teknis dari seluruh Pengadilan Agama tingkat pertama dan tingkat banding seluruh Indonesia.
Memberikan sambutan dalam kegiatan ini Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang mengawali sambutannya dengan menyampaikan pentingnya keberlanjutan peningkatan kualitas sumber daya manusia Peradilan Agama, utamanya dalam Implementasi penanganan perkara ekonomi syariah sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam penyampaiannya juga, Dirjen Badilag juga berpesan agar seluruh aparatur teknis agar selalu berupaya menjembatani keadilan dengan penegakan hukum acara.
Menutup penyampaiannya Dirjen Badilag berharap agar Badan peradilan Agama tetap menjaga konsistensi, keberlanjutan, serta pengembangan pelaksanan Pembinaan Teknis yang sudah dilaksanakan.
Menjadi narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis ini Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Drs. H. Busra. S.H., M.H.
Dalam penyampaiannya, Narasumber mengajak peserta bimbingan teknis berdiskusi secara interaktif terkait dengan Tata Kelola Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Dengan mengikuti bimbingan teknis ini ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM dan profesionalitas seluruh aparatur teknis Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)
