Siap Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik, PA Bontang Ikuti Sosialisasi E-Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik Tahun 2024
Bontang, (20/09) – Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Wakil Ketua Dr. Massadi, S.Ag., M.H., Hakim serta seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pengadilan Agama Bontang ikuti sosialisasi dan bimtek E-Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur secara daring.

Menjadi peserta dalam kegiatan sosialisasi dan Bimtek E Monitoring ini seluruh lembaga dan instansi pemerintah (baik vertikal maupun horizontal) provinsi Kalimantan Timur.
Memberikan sambutan dalam kegiatan ini Ketua Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur Imran Duse, yang dalam sambutannya menyampaikan adanya peningkatan kualitas infrastruktur dan sumber daya manusia Komisi Informasi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya juga Ketua Komisi Informasi Kalimantan Timur mengingatkan kembali bahwa keterbukaan informasi merupakan hak asasi manusia, karennya peningkatan kualitas layanan kaitannya dengan keterbukaan informasi publik adalah sebuah keharusan.
Menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini Wakil Ketuan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Khaidir, yang dalam materinya menyampaikan mekanisme monitoring dan evaluasi atas keterbukaan informasi melalui aplikasi E Monitoring serta prosedur pengisian Self Assessment Quistionnaire (SAQ).
Kegiatan ditutup dengan seremonial kick off pelaksanaan E Monev Keterbukaan Informasi Provinsi Kalimantan Timur oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur dilanjut foto bersama.
Dengan telah diikutinya Kegiatan sosialisasi E Monitoring keterbukaan informasi publik diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan informasi pada Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)
