Gelar Rapat Terbatas Penyerapan Anggaran dan Program Anggaran Prioritas Triwulan III dan Triwluan IV Tahun 2024 Pengadilan Agama Bontang

Bontang, Rabu (11/09) - Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, dilaksanakan Rapat Terbatas diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Kasubag PTIP, Kasubag Umum dan Keuangan, dan Bendahara Pengadilan Agama Bontang Kegiatan rapat diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Bontang Bpk. Nor Hasanuddin, Lc., M.A. Dalam sambutannya beliau menyampaikan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan anggaran, yang telah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan, dengan tujuan menetapkan target kegiatan-kegitan yang belum dilaksanakan beserta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, meliputi perawatan gedung kantor, pemeliharaan halaman kantor, pemeliharaan mess, kendaraan dan mesin serta sarana dan prasarana di Pengadilan Agama Bontang

Dalam sambutan beliau juga mengarahkan kepada peserta rapat agar melaksanakan kegiatan yang menggunakan aggaran DIPA Pengadilan Agama Bontang segera dilaksanakan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan dan dipertanggung jawabkan, serta menyampaikan laporan anggaran secara transparansi melalui media-media elektronik Pengadilan Agama Bontang. (Awang)
