banner ptaa

 

on . Dilihat: 423

Lapas Bagi – Bagi Remisi Menjelang HUT RI ke – 79, Ketua PA Bontang : Saya sih Realis

Bontang, Jum’at (16/08) Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke – 79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kota Bontang bagi – bagi Remisi Umum masa tahanan periode 2024. Adapun gelaran acara dilangsungkan pada lapangan lapas gemilang Bontang Lestari, dengan mengundang Pimpinan Pemerintah Kota, beserta jajaranya, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Para Penegak Hukum, perangkat Militer dan Kepolisian, tak terkecuali Ketua Pengadilan Agama (PA) Bontang, Nor Hasanuddin, Lc., M.A.

WhatsApp_Image_2024-08-17_at_8.14.14_AM.jpeg

Berdasarkan pantauan tim media, acara utama digelar secara seremonial dengan mengumumkan serta memberikan SK Remisi dan Tali Asih bagi warga binaan. Adapun penyerahan SK sendiri diserahkan oleh Walikota Bontang Basri Rase, S.Ip., M.Si., dan Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si . Kebahagiaan tercermin setelah warga binaan diberikan kesempatan untuk menampilkan kreativitas mereka . Bagaimana tidak, warga binaan mempersembahkan tari modern hasil kreasi mereka.

Dalam gelaran ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan menyampaikan pentingnya melakukan pembinaan berbasis bukti, “Sekarang ini bapak dan ibu hadirin sekalian, pembinaan pada lembaga pemasyarakatan berbasis bukti. Seperti misalnya untuk mendapatkan hak bersayarat narapida terkait itu harus berkelakuan baik, aktif dalam program pembinaan, dibuktikan dengan hasil assesment bahwa narapidana yang bersangkutan sudah turun tingkat resiko kriminalitasnya” ujar Bapak Suranto.

WhatsApp_Image_2024-08-17_at_8.15.50_AM.jpeg

Adapun Lapas Bontang menyerahkan remisi kepada 1.311 warga binaan, dengan total narapidana terbanyak yang mendapat remisi adalah terpidana narkotika sebanyak 912 orang. Remisi murni dalam hal ini bebas absolut sebanyak 25 orang, sedangkan sisanya masih menjalani subsider denda.

WhatsApp_Image_2024-08-17_at_8.14.45_AM.jpeg

Menanggapi gelaran acara ini, Ketua PA Bontang memiliki pandangan tersendiri, “Saya termasuk yang sepakat dengan aliran realis ya, yang mana jika dikaitkan dengan kriminalitas, seseorang mampu melakukan kejahatan karena mereka memiliki Peluang untuk melakukannya. Oleh karenanya hadir lembaga pemasyarakatan dengan meniadakan peluang – peluang seseorang melakukan kriminalitas, dengan cara dibelenggu kebebasannya, dipaksa disiplin, dsb. Keberhasilan Lapas Bontang sendiri tercermin pada pola prilaku warga binaannya yang terbiasa dengan ketiadaan peluang kriminalitas, seperti sikap patuh, disiplin, taat aturan, tidak ego lagi. Jika warga binaan tersebut secara logis telah bersikap jauh dari peluang kejahatan, memberi remisi atau bahkan mengembalikan mereka pada masyarakat, kenapa tidak? Kan begitu” tegasnya sesaat sebelum meninggalkan acara. (GRE)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48