Optimalisasi Kualitas Pelayanan Publik, PA Bontang Kembali Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Survei PKP dan PKA
Bontang, Jum’at (02/08) Dalam rangka meningkatakan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Agama Bontang meningkatkan intensitas evaluasi survei Persepsi Kualitas Pelayanan (PKP) dan survey Persepsi Anti Korupsi (PAK) yang semula gelaran evaluasi dilakukan satu kali dalam tiga bulan (triwulan) menjadi satu kali setiap bulan (bulanan).
Rapat evaluasi hasil survei PKP dan PKA Pengadilan Agama (PA) Bontang periode Juli 2024, digelar pada media center PA Bontang dengan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat, Pegawai, dan PPNPN Pengadilan Agama Bontang sesuai undangan nomor 444/KPA.W17-A6/HM3.1/VII/2024 yang disampaikan melalui saluran elektonik, rabu lalu.

Hasil Survei menunjukkan bahwa prosedur layanan, jangka waktu layanan, dan Tarif/Biaya merupakan variabel dengan nilai paling rendah untuk kategori persepsi kualitas pelayanan (PKP). Sedangkan untuk persepsi anti korupsi (PAK) variabel diskriminasi layanan mendapat nilai terendah. Meskipun demikian setiap variabel, baik PKP maupun PAK mendapatkan kategori mutu sangat baik (A).
Adapun Tindak Lanjut yang disarankan oleh Ketua PA Bontang dalam rapat evaluasi diantaranya mengkampanyekan prosedur beracara secara elektronik, mendaftarkan seluruh perkara melalui e-court, menyusun QR Code SOP Layanan, serta mengarahkan masyarakat pencari keadilan meninjau SOP Layanan, “tindak lanjut ini harus dilaksanakan se-segera mungkin, karena variabel ini sudah langganan jadi yang terendah. Terkhusus pendaftaran perkara secara elektronik sebetulnya kan sudah murah, tapi jika ada masyarakat yang masih merasa mahal, sarankan saja menggunakan surat keterangan tidak mampu saat mendaftar, sehingga jelas treatment penanganannya” ujar Ketua PA Bontang dalam mengevaluasi hasil survei.

Dalam sesi penyampaian sanggahan, seluruh anggota rapat tak satupun menyampaikan ketidak – setujuan dengan tindak lanjut yang ditawarkan Ketua PA Bontang. Oleh karenanya disimpulkan sebagai hasil rapat, bahwa seluruh anggota rapat sepakat dan siap menindaklanjuti hasil survei PKP dan PKA sesuai dengan arahan Ketua PA Bontang. (GRE)
