banner ptaa

 

on . Dilihat: 3016

Sah, Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Bontang dan Lembaga Pemasyarakatan Resmi Ditandatangani

Bontang, (24/07/2024) Ketua Pengadilan Agama Bontang Kelas II dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bontang telah resmi menandatangani surat perjanjian kerja sama. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan dalam Rapat Kordinasi dan Perjanjian Kerja Sama Pengadilan Agama Bontang Kelas II Dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bontang yang bertujuan untuk membahas pelaksaaan persidangan secara elektronik bagi warga binaan. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang dan dihadiri oleh kedua belah pihak. Dari pihak Pengadilan Agama Bontang dihadiri oleh Ketua, wakil ketua, hakim, sekretaris, kasubag, panmud dan pegawai Pengadilan Agama Bontang. Sedangkan dari pihak Lembaga Pemasyarakatan dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bontang dan segenap jajarannya.

Pembahasan terkait persidangan secara elektronik bagi warga binaan sangat perlu dilakukan. Warga binaan memiliki hak yang sama yang dijamin oleh negara. Agar hak-hak tersebut tidak dilanggar maka perlu adanya komunikasi antara lembaga peradilan dan lembaga pemasyarakatan. Dalam beberapa kasus perceraian, hakim cenderung memutus perkara secara verstek tanpa kehadiran tergugat yang berstatus sebagai warga binaan. Keterbatasan akses warga binaan membuat mereka tidak dapat memperjuangkan hak-hak mereka secara utuh. Mengingat hal tersebut, Pengadilan Agama Bontang mengambil langkah nyata dengan cara melaksanakan rapat kordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan.

Acara dibuka oleh MC, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan do’a. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Bontang dan juga Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bontang. Setelah itu, acara menuju ke acara inti yaitu penandatanganan Perjanjin Kerja Sama. Acara ditutup dengan sesi foto bersama untuk dokumentasi dan sebagai bukti telah terlaksananya perjanjian kerja sama telah dilaksanakan. (MWN)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48