banner ptaa

 

on . Dilihat: 474

Gelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Laporan Kinerja Interim Triwulan II: PA Bontang Tekankan Peningkatan Nilai IP ASN Setiap Pegawai

Bontang, Jum’at (05/07) Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, dilaksanakan kegiatan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Laporan Kinerja Interim Triwulan II Tahun 2024. Adapun yang mengikuti kegiatan tersebut yakni Ketua, Wakil, Hakim, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang.

Kegiatan rapat diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Bontang Bpk. Nor Hasanuddin, Lc., M.A. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja interim untuk mengukur capaian dari masing-masing Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Lainnya (IKL). Pada IKU sampai dengan Triwulan II saat ini masing-masing indikator sudah mencapai nilai melebihi dari yang ditargetkan, sedangkan untuk IKL meskipun capaian masing-masing indikatornya sudah melebihi dari target namun perlu adanya penekanan pada indikator Nilai Indeks Profesional ASN (IP ASN) dimana setiap pegawai harus mencapai nilai minimal yang telah ditetapkan.

Penetapan IP ASN bertujuan untuk mengetahui standar profesionalitas, melihat kesesuaian kualifikasi, tingkat kinerja, kompetensi serta kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatannya. Adapun manfaat dari pengukuran IP ASN adalah untuk kontrol sosial agar pegawai ASN selalu bertindak profesional terutama dalam hal yang berkaitan dengan pelayanan publik. Dengan adanya kegiatan Rapat Pemantauan dan Evaluasi secara berkala diharapkan nilai capaian IKU dan IKL dapat selalu melebihi nilai target yang telah ditetapkan. Ketercapaian IKU dan IKL merupakan bentuk dari keberhasilan suatu instansi dalam menjalankan kinerjanya terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat. (NAA)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48