banner ptaa

 

on . Dilihat: 358

Ketua Pengadilan Agama Bontang Tegaskan mengenai Implementasi SK Dirjen Badilag Nomor 048/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024 tentang Evaluasi Kinerja pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Lingkungan Peradilan Agama

Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Bontang, pada hari senin tanggal 1 Juli 2024, Ketua Pengadilan Agama Bontang Bapak Nor Hasanuddin, Lc.,M.A kembali menegaskan agar seluruh panitera sidang mengimplementasikan SK Dirjen Badilag nomor 048/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024 tentang evaluasi kinerja pada sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) dan juga pada E-Court dan SK Ketua Pengadilan Agama Bontang Nomor 278/KPA.W17-A6/OT.01.3/IV/2024 tentang Implementasi Kinerja dan kepatuhan terhadap aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan aplikasi E-Court pada Pengadilan Agama Bontang.

Validitas dan akurasi data pada SIPP menjadi sangat penting untuk terus dijaga mengingat seluruh administrasi perkara dicatat melalui SIPP dan Ecourt, agar pelayanan perkara dapat berjalan secara maksimal. Peran para Panitera sidang dalam mempertahankan validasi dan akurasi data pada SIPP dan Ecourt merupakan hal yang sangat penting, sehingga kecepatan penanganan suatu perkara semakin meningkat sebagai bentuk pelayanan kepada para pencari keadilan.

Hal tersebut juga akan bermanfaat pada kualitas kerja yang semakin meningkat, dan penyediaan data kinerja organisasi yang semakin akurat.(DNA)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48