Gelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Agama Bontang

Bontang, Senin (13/06) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Panitera, selaku Dewan Pertimbangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Sekretaris selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Panitera Muda (Panmud) Hukum selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pengadilan Agama Bontang selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana laksanakan kegiatan rapat pemantauan dan evaluasi kinerja PPID Juni 2024.
Kegiatan rapat pemantauan dan evaluasi kinerja PPID yang dilaksanakan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A. Dalam sambutannya beliau memaparkan hal-hal yang perlu dipersiapkan terkait, kelengkapan dokumen dan eviden untuk Penilaian kualitas pelayanan informasi publik (KPIP) berdasarkan hasil penilaian SK Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 631/SEK/SK/VII/2023, dan penilian Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, maka dokumen dan eviden diselesaikan paling lambat 30 Juli 2024. Dalam penyelesaian dokumen dan eviden tersebut atasan PPID merekap data-data yang telah selesai dan data-data yang belum selesai, data yang belum selesai akan dikerjakan bersama seluruh TIM PPID PA Bontang, mulai dari Dewan Pertimbangan PPID, sampai dengan PPID Pelaksana Pengadilan Agama Bontang. (AWANG)
