Pengadilan Agama Bontang Lakukan Kunjungan
ke Lembaga Pemasyarakatan Kota Bontang
Pengadilan Agama Bontang (13 Juni 2024) – Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kota Bontang, dalam kunjungan ini Pengadilan Agama Bontang diwakili oleh Panitera Pengadilan Agama Bontang, Faidil Anwar, S.Ag, S.H, M.H di dampingi oleh Panitera Muda Hukum, Hijerah, S.H, S.HI, Andi Ayu Lestari PPNPN disambut langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Kota Bontang Riza Mardani, S.H.

Banyak hal yang menjadi topik pembahasan perwakilan Pengadilan Agama Bontang dan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kota Bontang dalam kunjungan ini. Salah satu yang dibahas adalah perjanjian kerjasama antara kedua instansi mengenai pemberian hak sipil bagi masyarakat yang saat ini berstatus sebagai tahanan di Lapas Kota Bontang pada persidangan perdata khususnya persidangan yang dilakukan di Pengadilan Agama Bontang.

Melalui perjanjian kerjasama ini, Pengadilan Agama Bontang ingin ikut serta dan aktif dalam menjamin hak sebagai warga negara untuk warga binaan Lapas Kota Bontang khususnya bagi mereka yang berperkara di Pengadilan Agama Bontang. Selain itu nantinya, diharapkan baik Pengadilan Agama Bontang ataupun Lapas Kota Bontang dapat memberikan keadilan, kemanfaatan, serta kepastian hukum bagi warga binaan Lapas Kota Bontang melalui perjanjian kerjasama ini.
Penjajakan perjanjian kerjasama ini pun disambut positif oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kota Bontang dan kedua instansi telah sepakat untuk Menyusun Memorandum of Understanding (MOU) mengenai kerjasama ini. Mereka berharap agar Kerjasama ini cepat terealisasi sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya. (Hj)
