banner ptaa

 

on . Dilihat: 637

RAPAT MONITORING DAN EVALUASI LAYANAN MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) 
PA BALIKPAPAN DENGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU KOTA BALIKPAPAN
 

pic pabpp

Balikpapan | Jum'at, 14 Juni 2024

Ketua Pengadilan Agama Balikpapan YM. Bapak Drs. H. Ahmad Fanani, M.H., Ibu Sekretaris Ni Wayan Dhika Rulia, S.E., M.H., Ibu Plh. Panitera Nasma Azis, S.Ag. beserta Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian Pengadilan Agama Balikpapan pada hari Jum'at tanggal 14 Juni 2024 pukul 08.30 WITA bertempat di Loket Layanan Pengadilan Agama Balikpapan di Mal Pelayanan Publik (MPP) melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi layanan Mal Pelayanan Publik Kota Balikpapan dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Balikpapan Bapak Hasbullah Helmi A.P., M.Si.

pic pabpp

Ketua Pengadilan Agama berharap Loket Layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi lebih aktif lagi untuk menunjang pelayanan publik terhadap masyarakat terutama bagi masyarakat Kota Balikpapan. Begitu juga arahan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Balikpapan, mengharapkan ada salah satu produk pengadilan atau layanan yang diarahkan ke Loket Layanan di MPP agar Loket tersebut semakin Aktif dan ramai dimanfaatkan masyarakat, ungkap beliau. 

pic pabpp

Setelah Rapat dengan Kepala Dinas, rapat dilanjutkan dengan rapat Intern dan merencanakan akan menambah layanan Loket MPP tersebut dengan pelayanan Informasi, Pendaftaran dan Penyerahan Produk perkara Dispensasi Nikah dan Itsbat Nikah dan mengalihkan layanan tersebut dari kantor PA ke Loket MPP, begitu juga dengan Sarana dan Prasarana nya diupayakan suasana nya tidak beda jauh dengan kantor PA. Semoga ini akan menjadikan Loket Layanan Pengadilan Agama Balikpapan di Mal Pelayanan Publik semakin bermanfaat bagi masyarakat. (Ar)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48