banner ptaa

 

on . Dilihat: 436

Kordinasikan Persidangan Elektronik Warga Binaan Lapas Bontang, Pejabat PA Bontang Kunjungi Kantor Lembaga Pemasyarakatan Bontang

Bontang, Kamis (17/05) Menindaklanjuti Nota Kesepahaman PTA Samarinda dengan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, terkait Pelaksanaan Persidangan Elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Wilayah Hukum PTA Samarinda. Ketua PA Bontang, Nor Hasanuddin, Lc., M.A. didampingi Panitera Faidil Anwar, S.Ag., S.H., M.A. dan Sekretaris Yuri Adi Dharma, S.Kom., kunjungi  Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kota Bontang.

WhatsApp_Image_2024-05-16_at_9.39.33_AM.jpeg

Dalam lawatannya, Ketua PA Bontang menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Persidangan Elektonik bagi Warga Binaan, utamanya menyangkut Kekuasaan Kehakiman dan mendukung Peradilan Secara Elektronik sebagaimana Perma 7 Tahun 2022. “Kami rasa akan cukup beresiko jika menghadirkan Warga Binaan Lapas ke Kantor, akan tetapi dalam rangka mendukung hak pihak berperkara membela diri dalam persidangan disamping itu Mahkamah Agung juga telah memfasilitasi Persidangan secara Elektronik, kan lebih mudah sebenarnya” ujar Ketua PA Bontang dalam gelaran diskusi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bontang menyamabut baik koordinasi tersebut, karena penerapan persidangan elektronik pada wilayah lain di Kalimantan Timur telah berhasil dijalankan, utama persidangan pada Pengadilan Negeri. Adapun untuk Pengadilan Agama, tentu Persidangan Elektronik tidak menjadi soal.

WhatsApp_Image_2024-05-16_at_9.39.30_AM.jpeg

KA. Lapas Bontang Suranto, A.md.IP., S.H., M.Si mejelasakan, “kami dari Lapas menyatakan siap membantu Pengadilan Agama karena memang pelaksanaannya biasa kami laksanakan dengan Pengadilan Negeri. Hanya saja jika terdapat perbedaan Hukum Acara mohon nanti pelaksanaan Administrasi Persidangannya dirumuskan oleh Pengadilan Agama. Sehingga kami dari Lapas hanya tinggal melaksanakan proses administrasinya saja” sahutnya.

Gelaran koordinasi ini memberikan sinyal positif bagi Panitera dan Sekretaris PA Bontang  dalam menyusun draft perjanjian kerjasama Persidangan Elektronik Pengadilan Agama dengan Lembaga Pemasyarakatan. Semoga pada pelaksanaannya nanti, Persidangan Elektronik bagi Warga Binaan dapat berjalan lancar tanpa suatu hambatan yang berarti. (GRE)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48