Aparatur PA Bontang Hadiri Pembinaan dan Pengawasan Zona Integritas dan Pengelolaan Pengaduan oleh PTA Samarinda Secara Daring
Bontang, Jum’at (22/03) Dilaksanakan secara Daring, PTA Samarinda gelar pembinaan dan pengawasan daerah dengan tema “Evaluasi Pembangunan Zona Integritas dan Mekanisme Pengaduan” yang diikuti oleh seluruh satuan kerja dibawah wilayah hukum PTA Samarinda, tak terkecuali Pengadilan Agama Bontang.

Dalam kesempatan ini seluruh warga Pengadilan Agama Bontang mulai dari Ketua, Hakim, Panitera, Sekertaris, Pejabat Dan Pegawai, hadir serta secara daring mengikuti pengawasan dan pembinaan ini pada Media Center PA Bontang.
Pelaksanaan acara ini dimoderatori langsung oleh Panitera PTA Samarinda, dengan narasumber diantaranya Wakil Ketua PTA Samarinda Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. , dan Kasubbag. Umum Keuangan Dessy Mustika, S.H. dengan susunan acara yaitu sambutan dari Wakil ketua mewakili Ketua PTA Samarinda, dilanjutkan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas dan Penanganan Pengaduan.

Adapun materi yang disampaikan dalam Evaluasi Pembangunan Zona Integritas, disampaikan oleh narasumber yaitu Ibu Dessy Mustika, S.H. diantaranya pertama, capaian kinerja satker harus selalu dievaluasi, kemudian kedua pentingnya penanganan layanan; kinerja; dan anti korupsi, ketiga yaitu keterkaitan antara resiko dengan inovasi, diharapkan guna dari inovasi sendiri yaitu dalam menangani resiko bukan karena hal lain, dan pamungkas yaitu terkait survey jangan lupa bertautan dengan simtalak.badilag.mahkamah.agung.
Diakhir materinya Kasubbag. Umum Keuangan juga mengingatkan “jangan sampai menjelang pengumpulan, satker kebut kerja sehingga hasinya tidak maksimal, oleh karena itu sejak hari ini sudah dicicil pengerjaannya, karena sebagaimana kita ketahui bahwa Zona Integritas ini merupakan agenda rutin” pungkasnya.

Materi dilanjutkan oleh narasumber berikutnya Ibu Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. terkait penangan pengaduan pada satker tingkat pertama, hal apa saja yang perlu dilaksanakan, dan Tindakan apa yang perlu dilakukan oleh Ketua Pengadilan.
Setelah penyampaian materi, Moderator mempersilahkan tiap-tiap satker untuk memberikan pertanyaan kepada Narasumber. Kesempatan ini digunakan oleh Hakim Pengadilan Agama Bontang terkait pelaksanaan SPI yang berdasarkan arahan dari Bawas Mahkamah Agung perlu dikoordinasikan dengan BPKP, lebih lanjut Hakim PA Bontang menanyakan bagaimana skema pelaksanaan arahan dari Bawas Mahkamah Agung tersebut.
“terkait dengan skema ini, nanti Ketua atau Hakim PA Bontang silahkan menghubungi secara pribadi melalui sambungan telepon” ujar Wakil PTA Samarinda menanggapi pertanyaan dari Hakim PA Bontang.
Acara ditutup dengan melafalkan hamdalah, secara resmi moderator mengakhiri acara ini. Sebagai bukti pelaksanaan kegiatan, dilaksanakan sesi foto Bersama seluruh satuan kerja dibawah PTA Samarinda secara daring. (GRE)
