Implementasikan Dukungan Kota Bontang Layak Anak, Pengadilan Agama Bontang Gelar Sosialisasi Hasil Pelatihan Konvensi Hak Anak
Bontang, Kamis (14/03) Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bontang ikuti kegiatan sosialisasi terkait Pelatihan Konvensi Hak Anak.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi hasil pelatihan ini Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Wakil Ketua Dr. Massadi, S.Ag., M.H., Hakim, Panitara, Sekretaris serta seluruh Aparatur PA Bontang.
Kegiatan kegiatan sosialisasi hasil pelatihan diawali dengan penyampaian sambutan dan arahan oleh Ketua PA Bontang, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelaksanaan sosialisasi dan tindak lanjut atas hasil pelatihan Pelatihan Konvensi Hak Anak dalam rangka peningkatan kualitas SDM PA Bontang.
Dalam arahannya juga Ketua PA Bontang menekankan kepada seluruh aparatur untuk mampu memahami dan mengimplementasikan seluruh materi Pelatihan Konvensi Hak Anak dalam pelaksanaan tupoksi baik bagi petugas layanan maupun bagi Hakim pemeriksa perkara.
Kegiatan sosialisasi hasil pelatihan dilanjutkan dangan penyampaian materi hasil pelatihan oleh Hakim Pengadilan Agama Bontang Ahmad Farih Shofi Muhtar.
Adapun materi yang disosialisasikan adalah meliputi sejarah KHA, ratifikasi KHA, implementasi KHA dalam tata perundangan di Indonesia serta impelemntasi KHA sebagai dasar penilaian Kota/ Kabupaten Layak Anak di Indonesia.
Dengan adanya sosialisasi hasil pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas dan kualitas kinerja seluruh aparatur PA Bontang utamanya dalam mendukung Kota Bontang layak anak.(AFSM)
