PA Bontang Gelar Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang
Bontang, Kamis (14/03) Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bontang ikuti kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang PetunjukPelaksanaan Lelang
Hadir dalam kegiatan sosialisasi hasil pelatihan ini Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Wakil Ketua Dr. Massadi, S.Ag., M.H., Hakim, Panitara, Sekretaris serta seluruh Aparatur PA Bontang.
Kegiatan kegiatan sosialisasi hasil pelatihan diawali dengan penyampaian sambutan dan arahan oleh Ketua PA Bontang, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelaksanaan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang hal ini menunjukkan adanya keterkaitan dengan lelang eksekusi yang dilakukan berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan.

Kegiatan sosialisasi hasil pelatihan dilanjutkan dangan penyampaian materi hasil sosialisasi atau KPKNL Bontang Bekesah pada Jumat 1 Maret 2024 yang diikuti oleh Kasubag PTIP Pengadilan Agama Bontang Awaluddin Nur, S.H.I.
Adapun materi yang disosialisasikan adalah diantaranya, jenis-jenis lelang, prosedur dan tatacara lelang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Dengan adanya sosialisasi ini yang merupakan hasil pelatihan ini diharapkan para Aparatur Pengadilan Agama Bontang mengetahui tentang prosedur lelang, terlebih mengenai lelang eksekusi dari petusan dan penretapan pengadilan. (AWAN)
