banner ptaa

 

on . Dilihat: 523

KOMITMEN LINDUNGI HAK PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PERCERAIAN, PA BONTANG IKUTI DIALOG YUDISIAL ONLINE MARI-FCFCOA

OKEASDASDAS

Bertempat di Pengadilan Agama Bontang, Wakil Ketua dan pegawai Pengadilan Agama Bontang mengikuti Dialog Yudisial Online MARI-FCFCOA dengan tema Praktik Baik Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Putusan Perceraian di Peradilan Agama.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Ditjen Badilag, Drs. Arief Hidayat, S.H.,. MM. Pidato kunci disampaikan langsung oleh Deputy Chief Judge Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA), The Hon. Judge, Patrizia Mercuri dan Ketua Kamar Agama MA RI, Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum, M.M.

Dalam pidatonya, Ketua Kamar Agama MA RI bahwa menyampaikan perceraian melalui persidangan bertujuan untuk melindungi hak perempuan dan anak. MoU antara pengadilan dan instansi terkait bukan dasar hukum, namun adalah sebuah terobosan hukum karena jika menunggu regulasi maka akan sangat terlambat dan tidak melindungi hak perempuan dan anak.

“Salah satu best practice perlindungan hak perempuan dan anak telah dilakukan oleh Pengadilan Agama Bontang dan PT. Pupuk Kaltim. Hal tersebut patut untuk dicontoh.”Ujar Ketua Kamar Agama di tengah pidatonya.

WhatsApp Image 2024 02 23 at 09.56.30

Kegiatan dilanjutkan dengan dialog yang diikuti oleh 400 lebih partisipan dari seluruh Pengadilan Agama di Indonesia dan diisi oleh narasumber The Hon. Justice, Suzy Christie dari FCFCOA, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., dan Ketua PA Surabaya Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H.

Semoga dengan kegiatan dialog yudisial online tersebut, Pengadilan Agama Bontang terus konsisten dan komitmen untuk melindungi hak perempuan dan anak dalam putusan perceraian. (Rdn)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48