banner ptaa

 

on . Dilihat: 499

RAPAT KOORDINASI BERSAMA KETUA PENGADILAN AGAMA, KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL, DAN KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA SAMARINDA

WhatsApp Image 2023 12 19 at 18.24.33 

Samarinda, 19 Desember 2023 bertempat di ruangan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Samarinda Kelas I-A menghadiri Rapat Koordinasi Bersama antara Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda.

Pertemuan antara pimpinan lembaga pemerintah ini guna mewujudkan sinergitas antar lembaga dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarkat. Sebagaimana kita ketahui, Pengadilan Agama sebagai pelaksana fungsi yudikatif dalam mewujudkan keadilan pada para pencari keadilan. Menjadi salah satu diantara empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung untuk mencari keadilan atau penyelesaian perselisihan hukum perdata bagi yang beragama Islam.

Pelaksanaan rapat koordinasi bersama antar lembaga pemerintahan di lingkungan Kota Samarinda ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat lebih baik lagi. Sebagaimana amanat UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Pada dasarnya terdapat enam aspek yang harus selalu dijaga dan ditingkatkan yaitu kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik. *DR

GALERI KEGIATAN

WhatsApp Image 2023 12 19 at 18.24.32
WhatsApp Image 2023 12 19 at 18.24.33 1
WhatsApp Image 2023 12 19 at 18.24.33 2
 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48