Serah Terima Produk Itsbat Nikah Terpadu Bersama Pemerintah Kota Bontang, Ketua PA Bontang Kampanyekan Zona Integritas Satuan Kerja
Bontang, Senin (11/12) – Bertempat di Gedung 3 Dimensi Kota Bontang, Pengadilan Agama Bontang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bontang dan Kantor Kementerian Agama Kota Bontang selengggarakan seremonial penyerahan produk sidang istbat nikah terpadu kepada masyarakat Kota Bontang.

Hadir dalam forum serah terima produk itsbat nikah ini Walikota Bontang yang dalam hai ini diwakili oleh Asisten Bidang Hukum, Ketua Pengadilan Agama Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Bontang, Kepada Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Timur.
Pelaksanaan seremonial penyerahan produk itsbat nikah (berupa buku nikah dan dokumen kependudukan) dari Pemerintah Kota Bontang kepada masyarakat ini merupakan rangkaian akhir dari kegiatan HUT Kota Bontang Ke-24 yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama Kota Bontang;
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Dinas Kependudukan Kota Bontang H. Budiman, S.Sos, M.A.P., yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh stakeholder atas terselenggaranya kegiatan itsbat terpadu di Kota Bontang tahun 2023.
Sambutan kedua disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bontang, yang dalam sambutannya menguraikan pentingnya pencatatan perkawinan sebagai bentuk perlindungan Hukum bagi pasangan dan anak yang lahir dari perkawinan tersebut.
Sambutan ketiga disampaikan oleh Ketua PA Bontang, yang dalam sambutannya memberikan edukasi tentang pentingnya pencatatan perkawinan sebagai salah satu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, Wakil PA Bontang juga mengingatkan agar tidak ada lagi keluarga dari peserta yang ikut dalam sidang itsbat nikah terpadu ini yang melaksanakan pernikahan di bawah tangan, pernikahan harus dilaksanakan pada lembaga yang telah disediakan oleh Negara yakni Kantor Urusan Agama (KUA).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PA Bontang menyampaikan kampanye terkait komiteman pembangunan zona integritas yang terus digalakkan pada satuan kerja Pengadilan Agama Bontang, serta memohon keterlibatan aktif dari masyarakat Bontang untuk mendukung pembangunan Zona Integritas tersebut.
Sambutan keempat disampaikan oleh Kepada Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Timur Hj. Noryani Sorayalita, S.E., MMT., yang dalam sambutannya menyampaikan harapan terkait pelakasanaan kerjasama antara 3 instansi (DISDUKCAPIL Kota Bontang, Pengadilan Agama Kota Bontang, dan Kantor Kementerian Agama Kota Bontang) tidak berhenti pada pelaksanaan istbat nikah terpadu, namun juga harus terkait dengan sosialisasi dan pencegahan pernikahan di bawah tangan.
Sambutan kelima atau terakhir disampaikan oleh Wali Kota Bontang yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Bidang Hukum Dedy Haryanto, yang pada pokok sambutannya mengharapkan keberlanjutan kerjasama antara 3 instansi (DISDUKCAPIL Kota Bontang, Pengadilan Agama Kota Bontang, dan Kantor Kementerian Agama Kota Bontang) untuk kedepannya sebagai bentuk kehadiran Pemerintah Kota Bontang dalam pelayanan prima kepada masyarakat khususnya pada bidang kependudukan.
Kegiatan dilanjutkan dengan seremonial penandatangan kerjasama 3 instansi (DISDUKCAPIL Kota Bontang, Pengadilan Agama Kota Bontang, dan Kantor Kementerian Agama Kota Bontang);
Kegiatan ditutup dengan penyerahan produk itsbat nikah (berupa buku nikah dan dokumen kependudukan) dari Pemerintah Kota Bontang kepada peserta itsbat nikah terpadu dan foto bersama.(AFSM)
