banner ptaa

 

Ditulis oleh Admin Kesekretariatan 1 on . Dilihat: 1625

INOVASI PELAYANAN PTA SAMARINDA

Berita 28062021 06

Samarinda  |  28/06/2021

       Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada pelayanan prima, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda berinovasi dengan melakukan peluncuran inovasi kebijakan berbasis teknologi informasi. Inovasi kebijakan tersebut berupa aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Perkara Peradilan Agama Simple dan Terintegrasi (SIP-PASTI). Sebuah Sistem Informasi dan Pelayanan Perkara Berbasis Digital yang di dalamnya terdapat banyak fitur yang dapat membantu masyarakat luas pencari keadilan. Sebelum aplikasi tersebut diluncurkan (launching), PTA Samarinda terlebih dahulu mengadakan sosialisasi internal kepada seluruh Aparat PTA Samarinda. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan inovasi kebijakan baru yang dibuat oleh PTA Samarinda, sekaligus berharap mendapatkan masukan (feedback) internal agar inovasi yang diciptakan dapat berjalan lebih efektif.

Berita 28062021 04

      Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, aplikasi SIP-PASTI ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat luas dalam mencari keadilan. Selain itu, aplikasi ini tercipta berdasarkan banyak latar belakang, diantaranya yaitu luasnya wilayah hukum PTA Samarinda yang mencakup wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, yang secara geografis sangat luas. Selain itu, aplikasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat secara langsung terhadap masyarakat, terlebih di masa pandemi seperti saat ini. Kemudian, berdasarkan arahan Wakil Ketua PTA Samarinda, Bapak Drs. H. Abdullah, S.H., M.H. dalam sosialisasi aplikasi SIP-PASTI ini, berharap adanya keseragaman layanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama (PA) se-wilayah hukum PTA Samarinda. Hal ini didasarkan pada awal mula terciptanya aplikasi SIP-PASTI PTA Samarinda yang merupakan pengembangan dari aplikasi SIP-PASTI milik PA Nunukan. PA Nunukan telah menggunakan aplikasi SIP-PASTI dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan di daerah Nunukan, dan ini berjalan cukup efektif, sehingga aplikasi ini juga bisa diterapkan di semua PA di wilayah hukum PTA Samarinda.

       Terpilihnya aplikasi SIP-PASTI sebagai inovasi kebijakan hingga akan diterapkan pada seluruh PA di wilayah hukum PTA Samarinda tidak serta merta terjadi begitu saja. Ada proses-proses yang dilalui terlebih dahulu hingga aplikasi ini terpilih. Tahapan pertama yaitu dilakukan penjaringan inovasi-inovasi  dari setiap PA di wilayah hukum PTA Samarinda dan dievaluasi oleh Tim TI. Kemudian setiap inovasi tersebut dipresentasikan oleh Tim TI PA kepada Tim TI PTA Samarinda. Tahap selanjutnya, yaitu pleno penetapan inovasi. Pada tahap tersebut, terpilihlah 2 (dua) aplikasi, yaitu SIP-PASTI milik PA Nunukan dan aplikasi Estimasi Panjar Biaya Perkara milik PA Samarinda. Aplikasi  Estimasi Panjar Biaya Perkara sendiri dibuat untuk membantu masyarakat mengetahui perkiraan biaya yang harus mereka keluarkan dalam proses penyelesaian perkara yang mereka ajukan. Aplikasi tersebut akan menghitung secara otomatis biaya penyelesaian perkara yang mereka keluarkan berdasarkan data wilayah Pengadilan Agama tempat mereka berdomisili. Akhirnya, kedua aplikasi tersebut diintegrasikan dan terciptalah SIP-PASTI PTA Samarinda.

Berita 28062021 05

       SIP-PASTI PTA Samarinda memiliki banyak sekali fitur. Terdapat 12 (dua belas) menu yang tersedia, yaitu Prodeo, Register Perkara Banding, E-Court, Perkiraan Biaya, Jadwal Sidang, Prosedur Berperkara, Cerai Gugat, Cerai Gugat (Ghaib), Akta Cerai, Pengiriman Akta Cerai, Cerai Talak dan Isbat Nikah. Pada setiap menu, terdapat informasi layanan serta tata cara dan persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin menggunakan fitur-fitur tersebut. Selain itu, ada beberapa menu yang juga diintegrasikan dengan aplikasi inovasi lainnya milik PTA Samarinda, seperti aplikasi Validasi Akta Cerai (VAC). Jadi setiap para pihak yang ingin mengecek keaslian akta cerai yang mereka miliki, dapat secara langsung menggunakan menu yang menghubungkan pada apliaksi tersebut. Selain fitur-fitur yang telah disebutkan, para pihak juga dapat menghubungi secara langsung setiap PA maupun PTA Samarinda untuk melakukan konsultasi melalui fitur Hubungi Kami.

Berita 28062021 02

      Berdasarkan fitur-fitur yang telah disediakan, harapannya akan banyak masyarakat yang terbantu melalui aplikasi ini. Sesuai arahan Wakil Ketua PTA Samarinda, aplikasi ini pun diharapkan dapat membantu masyarakat membuat gugatan secara mandiri tanpa harus melalui perantara ataupun datang langsung ke kantor Pengadilan. Selanjutnya, berdasarkan arahan Beliau pula, akan segera disahkan Surat Keputusan (SK) penetapan dan instruksi penggunaan aplikasi SIP-PASTI. Kedepannya, selain fitur yang sudah disediakan, aplikasi ini akan dikembangkan lebih luas lagi, seperti dilengkapi dengan fitur berperkara secara kasasi dan PK, tidak terbatas pada perkara banding maupun di pengadilan tingkat pertama saja.

       Sebagai informasi, aplikasi ini dapat di-unduh oleh masyarakat melalui Play Store yang terdapat pada handphone bersistem operasi Android.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396