banner ptaa

 

Ditulis oleh Admin Kesekretariatan 1 on . Dilihat: 1236

PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN UTARA AKAN SEGERA DISAHKAN

Berita 11062021 001

Samarinda  |  11/06/2021

      Ketua delegasi/Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Drs. H. Ibnu Multazam (F-PKB) menyatakan apresiasi terhadap sikap pemerintah daerah beserta jajarannya serta antusias tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas Islam di wilayah Kaltara yang mendukung terbentuknya Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara. Hal ini diungkapkan pada saat kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan PTA Bali, PTA Papua Barat, PTA Kepulauan Riau, PTA Sulawesi Barat dan PTA Kalimantan Utara yang bertempat di Aula Serbaguna pemerintah Kota Tarakan Kamis (10/6). Dalam pertemuan ini selain dihadiri dari rombongan Badan Legislasi DPR RI juga hadir oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Suriansyah yang hadir mewakili Gubernur Kaltara, Kalpolda Kaltara yang diwakili AKBP M. Aldian S.I.K., MH. (Dirpam Obvit Polda Kaltara), Walikota Tarakan dr. Khairul, Wakil Ketua PTA Samarinda Drs. H. Abdullah SH. M.H, beserta Panitera & Sekretaris, Ketua PA Tarakan Ibu Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H., Ketua PA Tanjung Selor Bapak Arwin Indra Kusuma, S.H.I., M.H., Ketua PA Nunukan Bapak Muhammad Ridho, S.Ag., unsur Forkopimda Provinsi Kaltara, Kementerian Agama, Kepala Dinas dan UPT, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kaltara, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ormas Islam Muhammadiyah dan NU Kaltara.

Berita 11062021 002

       Sebagai Ketua rombongan, Ibnu Multazam dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa usulan pembentukan 5 Pengadilan tingkat Banding tersebut sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas. Langkah selanjutnya yang sedang dilakukan adalah proses harmonisasi dan pembulatan dengan melakukan rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan dengan stackholder untuk mencari masukan-masukan dari bawah untuk mengetahui kondisi di lapangan apakah keberadaan PTA Kaltara ini membawa manfaat maupun mudarat bagi masyarakat Kalimantan Utara.

       Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Suriansyah juga menyambut gembira rencana kehadiran Pengadilan Tingkat Banding di wilayah Kaltara ini. Hal ini diharapkan membawa dampak positif terhadap masyarakat pencari keadilan untuk mempermudah akses layanan hukumnya. Selama ini masyarakat yang akan mengajukan upaya hukum banding harus mengajukan upaya hukum bandingnya ke PTA Samarinda yang berada di wilayah Kalimantan Timur.

       Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris juga menyatakan dukungannya dan mendesak Badan Legislasi DPR RI agar sesegeranya mengetuk palu tanda menyetujui pembentukan PTA Kaltara tersebut. Banyak kemudahan dan penghematan yang akan didapat masyarakat Kaltara yg akan mengajukan upaya hokum bandingnya terutama dari sisi waktu dan biaya. Beliau juga mengharapkan kepada Baleg DPR agar selain pembentukan PTA Kaltara juga dibentuk Pengadilan Tinggi Kaltara serta Pengadilan Hubungan Industrial atau yang sering disebut Pengadilan Arbitrase karena di wilayah Kaltara banyak terdapat perusahaan yang tidak jarang terjadi perselisihan perburuhan antara perusahaan dengan karyawannya.

       Dalam wawancara terpisah, wakil Ketua PTA Samarinda menyampaikan bahwa peran serta lembaga peradilan dalam proses penegakan hukum tidak dapat dipisahkan dari kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat mengingat pengadilan adalah suatu lembaga tempat memeriksa, mengadili dan memutus atau menyelesaikan sengketa hukum. Juga dianggap sebagai benteng terakhir bagi para pencari keadilan. Selain itu keberadaan lembaga peradilan merupakan salah satu kewajiban negara dalam memenuhi hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan akses keadilan.

     Dalam acara kunker tersebut juga diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap rencana pembentukan PTA Kaltara ini. Ada beberapa perwakilan yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan tersebut antara lain dari anggota badan legislasi sendiri, dilanjutkan dari perwakilan Majelis Ulama Indonesia dan Ormas Islam Muhamadiyah yang semuanya juga menyatakan sangat setuju terbentuknya PTA Kaltara di daerahnya

       Mengakhiri acara pertemuan tersebut disempatkan juga acara penyerahan cindera mata dari Badan Legislasi DPR RI kepada Pemprov Kaltara, PTA Samarinda dan PA. Tarakan. Juga sebaliknya penyerahan cinderamata dari Pemprov Kaltara, PTA Samarinda dan PA. Tarakan yang diterima oleh perwakilan rombongan Baleg DPR RI.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396