SOSIALISASI GEJALA AWAL STORE, PENYAKIT JANTUNG DAN HIPERTENSI OLEH MAHKAMAH AGUNG RI

Samarinda | 03/05/2021
Senin, 03 Mei 2021, Mahkamah Agung Republik Indonesia melakukan kegiatan Sosialisasi gejala awal Stroke, penyakit jantung dan Hipertensi serta pencegahannya. Sosialisasi ini laksanakan bekerjasama dengan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Jakarta. Kegiatan yang berlangsung secara daring ini, dihadiri oleh Pimpinan dan Hakim Tinggi yang tersebar di seluruh Pengadilan di Indonesia. Pengadilan Tinggi Agama Samarinda sendiri, dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Bapak Drs. H. Abdullah, S.H., M.H. dan Hakim Tinggi, Bapak Drs. H. Jojo Suharjo, S.H., M.H.. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 - 12.00 WIB.

Kegiatan Sosialisasi gejala awal Stroke, penyakit jantung dan Hipertensi ini disambut antusias oleh peserta kegiatan yang hadir baik secara langsung maupun daring. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan pentingnya deteksi dini mengenai stroke, penyakit jantung, maupun hipertensi yang dapat menyerang siapa saja tanpa memandang usia. Disampaikan pula gejala awal stroke yang sering kali muncul tanpa disadari. Bahkan, seseorang yang telihat sehat, bisa saja pernah mengalami atau sedang mengalami gejala-gejala stroke, penyakit jantung, maupun hipertensi. Selain itu, kita harus mengetahui cara pencegahan amaupun pertolongan pertama yang dapat dilakukan untuk mengurangi kemungkinan terburuk dari stroke, penyakit jantung maupun hipertensi. Perubahan gaya hidup yang lebih sehat dapat menjadi faktor penting dalam pencegahan penyakit-penyakit tersebut. Tak hanya itu, pentingnya mengontrol faktor-faktor resiko seperti keturunan dan usia menjadi hal yang juga harus mendapatkan perhatian. Kesimpulannya, kegiatan ini menjadi pengingat untuk kita semua mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan pola hidup sehat, guna mencegah stroke, penyakit jantung maupun hipertensi.
