RAKOR PTA SAMARINDA DAN PENGADILAN AGAMA
Samarinda | 09/03/2021
Pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) dan Pengadilan Agama (PA) sewilayah PTA Samarinda bertempat di Aula PTA Samarinda yang dilaksanakan mulai tanggal 8 Maret 2021 sampai 10 Maret 2021 dengan peserta Rakor terdiri dari unsur pimpinan PTA Samarinda, Para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris PTA Samarinda, para pejabat struktural dan fungsional PTA Samarinda dan para Ketua Pengadilan Agama sewilayah PTA Samarinda, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama sewilayah PTA Samarinda.
Sebelum pelaksanaan Rapat Koordinasi, acara diawali dengan pembukaan Rakor oleh Bapak Drs. Sukiman BP, S.H., M.H. Ketua PTA Samarinda pada hari Senin malam pukul 20.00. WITA. yang sebelumnya dimulai dengan menyanyikan lagu Indonsesia Raya, dilanjutkan dengan Hymne MA dan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI dan Yel-Yel PTA Samarinda serta pembacaan Doa oleh Nanang Moh. Rofi`i Nurhidayat, S.Ag. Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot;
Usai menggemakan Yel-Yel oleh peserta Rakor, Drs. H. Ilham Mushaddaq, S.H., M.H. Hakim Tinggi selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa tujuan diadakan Rakor adalah untuk mengevaluasi kinerja satker selama 1 tahun dan untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan tugas sesuai prinsip rule of the law serta mencari solusi-solusi bila ada hambatan dan untuk meningkatkan komitmen kolaborasi dalam mewujudkan Zona Integritas pada satuan kerja PTA Samarinda.” imbuh Ilham.
Mengawali kata sambutannya, Sukiman sangat mengapresiasi peserta dari daerah yang sudah hadir pada acara Rakor ini sebagai pertanda kesungguhan untuk ikut Rakor dan memiliki semangat yang tinggi untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Rakor suatu evaluasi bagaimana kita bisa introspeksi diri dalam melaksanakan tugas-tugas kita, mengetahui peluang apa, hambatan dan solusi yang merupakan bahan untuk tugas kita pada tahun 2021 ini.“ ujar Sukiman.
“Kita bersyukur bahwa dari 7 satker yang diusulkan di lingkungan PTA Samarinda menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ada 4 Satker yang mendapat WBK, artinya dari 7 Satker yang diusulkan lebih 50% Pengadilan Agama di wilayah PTA Samarinda mendapatkan apresiasi sebagai satker Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Saya ingin Pengadilan Agama yang belum meraih WBK agar meningkatkan kinerja dan belajar dari yang sudah meraih WBK.” Demikian Sukiman dalam closing statementnya.
“Akhirnya saya mengharapkan Rakor ini dapat menghasilkan konsep sebagai strategi untuk mensukseskan tugas-tugas kita selama setahun ini. Selanjutnya Sukiman membuka acara pelaksanaan Rakor dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirahim. Rakor PTA Samarinda dan PA sewilayah PTA Samarinda saya buka.”
Usai pembukaan Rakor oleh Ketua PTA Samarinda, acara ditutup dengan pembacaan Hamdalah.
