banner ptaa

 

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1054

RAPAT MONITORING DAN EVALUASI  WEBSITE  PTA KALIMANTAN TIMUR

Samarinda | 09/04/2020

Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur, Kamis Tanggal 9 Januari 2020 tepat jam 09.00 WITA dilaksanakan rapat monitoring dan Evaluasi Website Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Timur yang dipimpim langsung oleh Wakil Ketua PTA dan sekaligus sebagai Penanggung jawab Website dan Media Sosial PTA Kalimantan Timur (Kaltim) Bpk. Drs. H. Manshur, S.H., M.H. Rapat dihadiri oleh Ketua PTA Kaltim, Ketua Tim Website dan Media Sosial PTA, Panitera, Sekretaris dan seluruh anggota Tim Website dan Media Sosial PTA terutama Tim IT PTA Kaltim. Dalam rapat tersebut suasana dikondisikan sesuai petunjuk  dan pelaksanaan regulasi mengenai pencegahan penyebaran Covid-19 diantaranya para peserta rapat tetap kondusif dengan menjaga jarak aman (social distancing), serta menggunakan alat pelindung dari Virus yaitu masker dan sarung tangan medis.

Dr. H. A. Choiri, S.H., M.H. selaku Ketua PTA sekaligus sebagai Penasehat Tim Website dan Media Sosial PTA Kaltim diberikan kesempatan pertama untuk memberikan arahan yang intinya beliau menyampaikan  sebagai berikut :

1.     Moment/rapat ini adalah strategis dan berharap rapat monitoring dan evaluasi tentang Website dan Media Sosial adalah berkelanjutan.

2.     Tim Website yang sudah ditunjuk diharapkan dapat bekerja sesuai tugas masing-masing; bidang kesekretariatan mengupdate dan mengisi konten-konten pada website di bidang kesekretariatan di bawah komando Sekretaris dan bidang keperkaraan mengupdate data dan mengisi konten-konten yang belum diisi di Website di bawah komando Panitera.

3.     Dokumen atau data sudah ada, namun banyak yang belum diupdate dan belum dipublish pada Website, dan diharapkan Tim Website secara teliti memeriksa konten-konten yang belum diisi atau sudah diisi, namun tidak update atau tidak akurat. Misalkan pada website PTA Kaltim belum semua aplikasi SIPP Satker Pengadilan Agama (PA) ada pada website PTA yaitu PA Penajam dan PA. Sendawar.

4.     Mari semua bekerja bersama sama untuk memajukan lembaga kita PTA Kaltim yang Hebaat, diantaranya dengan menyajikan informasi yang akurat, update dan menarik yang merupakan perwujudan dari kinerja PTA Kaltim di antaranya di bidang penanganan perkara dan pengelolaan organisasi Pengadilan melalui Website dan Media Sosial.

            Sementara itu H. M. Manshur mengatakan bahwa Website PTA merupakan sarana informasi yang diamanatkan Undang-Undang dan merupakan kewajiban Undang-Undang sebagaimana UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Keputusan Ketua MA Nomor 1-144/KMA/SK/l/2011 Tanggal 5 Januari 2011 Tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan.

“Konten-konten dan layout website PTA Kaltim sudah sesuai standar, namun isi konten banyak yang belum update dan akurat, perlu diingat isi konten-konten yang pokok ada 3 kategori yaitu informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh publik dan informasi yang dikecualikan. Disamping itu juga penting untuk di publish tentang Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas PTA Kaltim dari Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) “. Tegas H. M. Manshur.

“Sesuai tugas yang diberikan kepada Tim Website dan Media Sosial PTA Kaltim, kami siap untuk mengisi konten-konten dan mengupdate data-data dan selain itu pula, kami akan sajikan inovasi-inovasi PTA Kaltim dan akan menyajikan berita yang aktual dan update dan segera  kami akan laporkan kepada Pimpinan PTA dalam waktu yang tidak lama.” ujar Muhayah selaku kordinator website PTA Kaltim.

Mari bekerja “dipeteni” artinya dipetakan satu-persatu setiap konten pada website PTA Kaltim mana yang belum diisi dan belum update dengan mengacu standar baku sesuai aturan yang berlaku. Selamat bekerja.” Ungkap H. M. Manshur pada clossing statement rapat Tim Website dan Media Sosial PTA Kaltim. (Tim IT)

RAPAT MONITORING DAN EVALUASI  WEBSITE  PTA KAILMANTAN TIMUR

Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur, Kamis Tanggal 9 Januari 2020 tepat jam 09.00 WITA dilaksanakan rapat monitoring dan Evaluasi Website Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Timur yang dipimpim langsung oleh Wakil Ketua PTA dan sekaligus sebagai Penanggung jawab Website dan Media Sosial PTA Kalimantan Timur (Kaltim) Bpk. Drs. H. Manshur, S.H., M.H. Rapat dihadiri oleh Ketua PTA Kaltim, Ketua Tim Website dan Media Sosial PTA, Panitera, Sekretaris dan seluruh anggota Tim Website dan Media Sosial PTA terutama Tim IT PTA Kaltim. Dalam rapat tersebut suasana dikondisikan sesuai petunjuk  dan pelaksanaan regulasi mengenai pencegahan penyebaran Covid-19 diantaranya para peserta rapat tetap kondusif dengan menjaga jarak aman (social distancing), serta menggunakan alat pelindung dari Virus yaitu masker dan sarung tangan medis.

Dr. H. A. Choiri, S.H., M.H. selaku Ketua PTA sekaligus sebagai Penasehat Tim Website dan Media Sosial PTA Kaltim diberikan kesempatan pertama untuk memberikan arahan yang intinya beliau menyampaikan  sebagai berikut :

1. Moment/rapat ini adalah strategis dan berharap rapat monitoring dan evaluasi tentang Website dan Media Sosial adalah berkelanjutan.

2. Tim Website yang sudah ditunjuk diharapkan dapat bekerja sesuai tugas masing-masing; bidang kesekretariatan mengupdate dan mengisi konten-konten pada website di bidang kesekretariatan di bawah komando Sekretaris dan bidang keperkaraan mengupdate data dan mengisi konten-konten yang belum diisi di Website di bawah komando Panitera.

3. Dokumen atau data sudah ada, namun banyak yang belum diupdate dan belum dipublish pada Website, dan diharapkan Tim Website secara teliti memeriksa konten-konten yang belum diisi atau sudah diisi, namun tidak update atau tidak akurat. Misalkan pada website PTA Kaltim belum semua aplikasi SIPP Satker Pengadilan Agama (PA) ada pada website PTA yaitu PA Penajam dan PA. Sendawar.

4.  Mari semua bekerja bersama sama untuk memajukan lembaga kita PTA Kaltim yang Hebaat, diantaranya dengan menyajikan informasi yang akurat, update dan menarik yang merupakan perwujudan dari kinerja PTA Kaltim di antaranya di bidang penanganan perkara dan pengelolaan organisasi Pengadilan melalui Website dan Media Sosial.

            Sementara itu H. M. Manshur mengatakan bahwa Website PTA merupakan sarana informasi yang diamanatkan Undang-Undang dan merupakan kewajiban Undang-Undang sebagaimana UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Keputusan Ketua MA Nomor 1-144/KMA/SK/l/2011 Tanggal 5 Januari 2011 Tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan.

“Konten-konten dan layout website PTA Kaltim sudah sesuai standar, namun isi konten banyak yang belum update dan akurat, perlu diingat isi konten-konten yang pokok ada 3 kategori yaitu informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh publik dan informasi yang dikecualikan. Disamping itu juga penting untuk di publish tentang Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas PTA Kaltim dari Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) “. Tegas H. M. Manshur.

“Sesuai tugas yang diberikan kepada Tim Website dan Media Sosial PTA Kaltim, kami siap untuk mengisi konten-konten dan mengupdate data-data dan selain itu pula, kami akan sajikan inovasi-inovasi PTA Kaltim dan akan menyajikan berita yang aktual dan update dan segera  kami akan laporkan kepada Pimpinan PTA dalam waktu yang tidak lama.” ujar Muhayah selaku kordinator website PTA Kaltim.

Mari bekerja “dipeteni” artinya dipetakan satu-persatu setiap konten pada website PTA Kaltim mana yang belum diisi dan belum update dengan mengacu standar baku sesuai aturan yang berlaku. Selamat bekerja.” Ungkap H. M. Manshur pada clossing statement rapat Tim Website dan Media Sosial PTA Kaltim.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396