PTA Samarinda Gelar Rapat Monev dan Ekspose Hasil Pengawasan
Samarinda - Pengadilan Tinggi Agama Samarinda menggelar Rapat Monitoring Evaluasi (Monev) dan Expose Hasil Pengawasan Bidang (Hawasbid) pada Rabu (23/9/26), bertempat di Aula Utama Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Mame Sadafal. Wakil Ketua Elvin Nailana dihadiri oleh Panitera Hairil Anwar, Sekretaris Andi Fajar Sjam Sawerilongi dan para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agam Samarinda.

Foto Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Dr. Mame Sadafal memimpin Rapat Monev dan Hawasbid Triwulan III
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda evaluasi rutin, melainkan menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai capaian, kendala, serta peluang perbaikan dalam pelaksanaan tugas di setiap bidang.

Foto para peserta antusias mengikuti rapat Monev dan Ekspose
Ia mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan hasil pengawasan sebagai bahan temuan dan dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan.
"Pengawasan internal harus dipandang sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja organisasi.
Setiap temuan maupun rekomendasi hendaknya ditindaklanjuti secara serius agar tercipta tata kelola peradilan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel, baik di bidang kepaniteraan yang mengawal tupoksi layanan peradilan maupun bidang kesekretariatan yang merupakan supporting unit yang mendukung terlaksananya pelayanan peradilan".
Selanjutnya, Para Hakim Pengawas Bidang memaparkan secara rinci hasil Pengawasan Bidang (Hawasbid) yang telah dilaksanakan pada periode Triwulan III Tahun 2026 ini.

Foto Wakil Ketua menyerahkan Dokumen Hawasbid kepada Ketua PTA Samarinda dan diteruskan kepada Panitera dan Sekretaris untuk di tindak lanjuti
Pemaparan tersebut mencakup hasil evaluasi pada setiap bidang, tingkat kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Peradilan maupun Administrasi Kesekretariatan, Pelayanan Publik, hingga pengelolaan sarana dan prasarana.
Selain menyampaikan berbagai capaian yang telah diraih, turut dipaparkan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di masing-masing unit kerja.
Sesi monitoring dan evaluasi berlangsung secara interaktif melalui penyampaian tanggapan, masukan, serta diskusi konstruktif dari para peserta rapat.
Melalui pelaksanaan rapat expose hasil Pengawasan Bidang dan Monitoring Evaluasi ini, Pengadilan Tinggi Agama Samarinda berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat (yus/dhn)
Ia mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan hasil pengawasan sebagai bahan temuan dan dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan.
"Pengawasan internal harus dipandang sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja organisasi.
Setiap temuan maupun rekomendasi hendaknya ditindaklanjuti secara serius agar tercipta tata kelola peradilan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel, baik di bidang kepaniteraan yang mengawal tupoksi layanan peradilan maupun bidang kesekretariatan yang merupakan supporting unit yang mendukung terlaksananya pelayanan peradilan".
