Sembilan Pengadilan dalam Satu Aplikasi, PTA Samarinda Sosialisasikan LINTAS untuk Perkuat Pengawasan Perkara
Samarinda — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda menyosialisasikan aplikasi Layanan Informasi Tata Administrasi SIPP (LINTAS) di Ruang Command Center PTA Samarinda, Selasa (22/9/2026). Aplikasi ini mengintegrasikan data SIPP dari sembilan Pengadilan Agama untuk mendukung penelusuran informasi, pemantauan administrasi, dan pengawasan perkara melalui satu aplikasi. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Samarinda Bapak Dr. Elvin Nailana, S.H., M.H., sebagai inisiator aplikasi ini, serta dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Banding, serta Panitera Pengganti. Pemaparan disampaikan oleh Pranata Komputer Arif Pribadi, S.Kom., selaku pembuat aplikasi, dengan memperagakan penggunaan LINTAS melalui layar presentasi.

Wakil Ketua PTA Samarinda didampingi Hakim Tinggi mengikuti sosialisasi aplikasi LINTAS di Ruang Command Center, Selasa (22/9/2026).
Dalam pemaparannya, Arif memperagakan penggunaan LINTAS yang menghubungkan sembilan basis data lokal Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama melalui sinkronisasi dengan basis data PTA Samarinda. Integrasi tersebut memungkinkan informasi dari masing-masing satuan kerja yang dapat ditelusuri secara terpusat untuk membantu kebutuhan pemantauan di tingkat banding. LINTAS ini juga menyediakan berbagai menu, antara lain register perkara, mediasi, persidangan elektronik, validasi SIPP, eksekusi, serta monitoring dan evaluasi. Tersedia pula menu informasi hak perempuan dan anak yang mencakup mut’ah, iddah, hak asuh, dan nafkah anak. Fitur-fitur tersebut diharapkan dapat membantu pengguna memperoleh gambaran administrasi perkara sesuai kebutuhan tugas pokoknya.

Arif Pribadi, S.Kom., memaparkan penggunaan aplikasi LINTAS yang mengintegrasikan data SIPP sembilan Pengadilan Agama se-Kalimantan Timur.
Salah satu fitur yang mendukung fungsi pengawasan ialah Radar Kepatuhan dan Peringatan Dini atau Early Warning System (EWS). Fitur ini menyajikan penanda atas perkara dan administrasi yang memerlukan tindak lanjut. Informasi peringatan dapat menjadi bahan bagi aparatur terkait untuk menelusuri kondisi yang perlu mendapat perhatian dan menentukan langkah penanganan sedini mungkin.

Peserta menyimak pemaparan fitur LINTAS dengan perangkat laptop masing-masing dalam sosialisasi di Ruang Command Center PTA Samarinda.
Dalam sesi diskusi, Bapak Dr. Karmin, M.H., memberikan masukan untuk penyempurnaan aplikasi. Pada menu kasasi, ia mengusulkan agar nomor perkara banding turut ditampilkan sehingga keterkaitan perkara lebih mudah ditelusuri. Selain itu, Nur Lailah juga menyarankan penambahan filter berdasarkan tahun untuk memudahkan pencarian sesuai periode yang dibutuhkan. Masukan lainnya berkaitan dengan fitur EWS, yakni agar peringatan dapat dihubungkan dengan pihak yang bertanggung jawab menindaklanjutinya. Usulan tersebut diarahkan agar informasi yang ditampilkan dapat membantu memperjelas tindak lanjut atas persoalan administrasi yang teridentifikasi.

Suasana diskusi peserta dan pengembang dalam sosialisasi LINTAS untuk menghimpun masukan bagi penyempurnaan aplikasi.
Sosialisasi ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan penggunaan LINTAS sekaligus menghimpun kebutuhan pengguna sebagai bahan pengembangan. Dengan integrasi data dan penyempurnaan fitur secara berkelanjutan, LINTAS diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mendukung pengelolaan administrasi perkara yang lebih tertib dan terukur di lintas satker dalam wilayah PTA Samarinda. (sfr/dhn)
