banner ptaa

 

Ditulis oleh superadmin on . Dilihat: 56

PTA Samarinda Perkuat Kualitas Layanan Informasi Publik Bersama Komisi Informasi dan 9 Satuan Kerja

 

 WhatsApp Image 2026 09 21 at 11.27.45

Silaturahmi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur bersama Ketua dan Wakil Ketua PTA Samarinda di Ruang Command Center dalam rangka memperkuat sinergi dan keterbukaan informasi publik.

Samarinda, 22 September 2026 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda melaksanakan kegiatan Silaturahmi Komisi Informasi dalam rangka Peningkatan Kualitas Layanan Informasi dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan PTA Samarinda. Kegiatan diikuti oleh jajaran PTA Samarinda bersama 9 (Sembilan) satuan kerja di wilayah Kalimantan Timur secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan menyamakan pemahaman antara PTA Samarinda, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, serta sembilan satuan kerja di bawahnya dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua PTA Samarinda, para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta Tim PPID, bersama Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur Bapak Hajaturamsyah, S.Hut., M.M., dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur Ibu Juraidah, S.P., M.A.P.

 WhatsApp Image 2026 09 21 at 11.27.47 1

Suasana hangat dan penuh antusiasme dalam kegiatan silaturahmi bersama Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dan jajaran PTA Samarinda.

Dalam sambutannya, Ketua PTA Samarinda menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan peradilan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kita ingin terus meningkatkan kualitas layanan informasi sekaligus menyamakan pemahaman antara PTA Samarinda dan seluruh satuan kerja dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.”

WhatsApp Image 2026 09 21 at 11.27.48 

Ketua PTA Samarinda menyampaikan sambutan dalam kegiatan silaturahmi bersama Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua PTA Samarinda menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan informasi perlu didukung dengan pemahaman dan pelaksanaan yang konsisten pada seluruh satuan kerja.

“Keterbukaan informasi tidak berhenti pada tersedianya informasi, tetapi juga bagaimana informasi tersebut dapat diberikan secara tepat, jelas, dan mudah diakses oleh masyarakat. Karena itu, penting bagi kita untuk terus meningkatkan kapasitas dan menyamakan pemahaman di seluruh satuan kerja.”

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Hajaturamsyah, S.Hut., M.M., menyampaikan pentingnya komitmen dan konsistensi badan publik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

“Tentunya, keterbukaan informasi membutuhkan komitmen dan konsistensi dari setiap badan publik. Forum seperti ini penting untuk membangun komunikasi, menyamakan persepsi, sekaligus membahas secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan informasi.”

 WhatsApp Image 2026 09 21 at 11.27.47

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur sampaikan pandangan dalam dialog bersama jajaran PTA Samarinda terkait peningkatan kualitas layanan informasi publik

Memasuki agenda utama, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur memberikan kesempatan dengan sesi sharing session mengenai pelaksanaan layanan informasi publik. Sesi ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik dalam pengelolaan PPID, sekaligus menjadi kesempatan bagi peserta untuk melihat berbagai hal yang dapat dikembangkan dalam peningkatan kualitas layanan informasi pada masing-masing satuan kerja.

Antusiasme peserta semakin terlihat dengan Question and Answer (Q&A) yang melibatkan jajaran PTA Samarinda dan sembilan satuan kerja Pengadilan Agama se-Kalimantan Timur. Salah satu pertanyaan disampaikan oleh Pengadilan Agama Samarinda terkait pelaksanaan layanan informasi publik di satuan kerja, khususnya mengenai mekanisme pelayanan dan pengelolaan informasi yang menjadi hak masyarakat untuk memperoleh akses.

Pertanyaan tersebut kemudian mendapat tanggapan dan penjelasan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur. Diskusi berlangsung interaktif dengan peserta lainnya yang turut menyampaikan berbagai hal terkait praktik pengelolaan informasi publik di satuan kerja masing-masing. Sesi tanya jawab ini menjadi ruang bagi PTA Samarinda dan seluruh satuan kerja untuk memperoleh penjelasan secara langsung sekaligus mendiskusikan berbagai kondisi yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan informasi publik.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama antara jajaran PTA Samarinda, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, serta perwakilan sembilan satuan kerja Pengadilan Agama se-Kalimantan Timur sebagai dokumentasi sekaligus simbol terjalinnya sinergi dalam memperkuat keterbukaan informasi publik.

 WhatsApp Image 2026 09 21 at 11.27.52

Foto bersama jajaran PTA Samarinda bersama Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

Peningkatan kualitas layanan informasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut diharapkan dapat terus diterapkan secara konsisten pada seluruh satuan kerja untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat secara tepat, jelas, dan mudah diakses. (hfn)

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337

Fax: 0541-746702

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396