PTA Samarinda Sosialisasikan Istilah-istilah Bidang Kesekretariatan dan Kepaniteraan
Senin, 01 Desember 2025 dilaksanakan sosialisasi istilah-istilah bidang kesekretariatan dan kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Kegiatan ini diadakan di Aula dengan dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Drs. Rd.Mahbub Tobri, M.H. Dalam sambutannya bapak Mahbub menyampaikan kita semua sebaiknya dan seharusnya mengetahui istilah-istilah yang dipergunakan di Peradilan saat ini. Setelah disosialisasikan dan di review, lanjut Mahbub, kita akan bikin menjadi buku saku yang akan sangat bermanfaat kepada kita semua dan akan membagikan kepada peradilan lainnya.

Sambutan Wakil Ketua PTA Samarinda
Beberapa waktu sebelumnya, telah dilakukan sosialisasi dan pemaparan dari Sub bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga yang dipaparkan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Rumah Tangga, Fajar Herustia, S.Kom. kemudian dilanjutkan oleh Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan yang disampaikan oleh Ibu Dessy Mustika, S.H. sehingga pada hari ini sosialisasi istilah dilanjutkan oleh Sub bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi yang dipresentasikan oleh pejabat Fungsional ASDM Aparatur oleh Sdri. Hairunnisa, S.Kom. Pemaparan mengenai aplikasi dan istilah yang berkaitan dengan kepegawaian yaitu mengenai absensi hingga pensiun yang juga merupakan hak dan kewajiban ASN lainnya seperti karis/ karsu, karpeg, skp, dll. Kemudian dijabarkan pula istilah dalam bidang TI yaitu dari web Hosting hingga malware.

Pemaparan Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi
Kemudian dilanjutkan pemaparan dari Sub bagian Rencana Program dan Anggaran yang sampaikan oleh Sdri. Putri Damayanti, S.Sos., seperti aplikasi E-Monev Bappenas hingga Sistem Aplikasi Terpadu DJA. Adapun istilah-istilah yang ada seperti DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) hingga istilah komponen Anggaran seperti Pendapatan hingga SBM (Standar Biaya Masukan). Kemudian ada istilah dalam dokumen SAKIP dari dokumen Sakip itu sendiri hingga LKJIP (Laporan Kinerja Instansi Permerintah). Selain itu ada pula istilah dari SAKIP hingga IKU dan IKT yaitu Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Tambahan.

Pemaparan dari Sub bagian Rencana Program dan Anggaran

Pemaparan dari Bagian Kepaniteraan
Adapun istilah-istilah yang sering kita dengar di bidang Kepaniteraan dipaparkan oleh Panitera Muda Banding, Bapak Drs. Aderi, S.H., M.H. yang menyampaikan Aplikasi dan istilah-istilah yang dipergunakan bagian kepaniteraan yaitu dimulai dari aplikasi SIPP yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tingkat Banding yang bertujuan memberikan informasi perkara kepada Masyarakat untuk mempermudah administrasi perkara bagi aparatur pengadilan serta memonitor kinerja hakim dan staf yang dipergunakan oleh Ketua hingga kasir. Kemudian Komdanas yang dipergunakan oleh Kasir dan juga Bendahara Penerimaan hingga Siwas dan Smart. Adapun istilah-istilah yang berkaitan dengan keperkaraan yang dipergunakan yaitu mulai dari Penetapan Majelis Hakim (PMH), hingga siapa yang menunjuk, Penetapan Hari Sidang (PHS) dan siapa yang menetapkan hari sidang sebuah perkara. Adapun istilah dalam perkara itu sendiri seperti Bundel A dan Bundel B, relaas, hingga PIP Pemberitahuan Isi Putusan.
Sebagai Clossing statement disampaikan oleh Wakil Ketua, Mahbub Tobri, yang mengharapkan agar istilah-istilah yang sering kali kita dengar dan ucapkan di bidang-diang masing-masing tadi itu nantinya agar dapat dibukukan seperti buku saku, buat seperti kamus sehingga mudah mencarinya jika kita perlukan. “Jadikan itu sebagai karya kita yang bisa kita banggakan di waktu-waktu yang akan datang,” pungkasnya.(rhm/dhm)
