banner ptaa

 

Ditulis oleh superadmin on . Dilihat: 123

Audiensi Kepala Kanwil DjPb Provinsi Kalimantan Timur di PTA Samarinda

 

Senin, 17 November 2025 Pengadilan Tinggi Agama Samarinda mendapat kunjungan kerja dan Audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (DjPb) Provinsi Kalimantan Timur, Edih Mulyadi dan rombongan. Acara dibuka oleh Bapak Wakil Ketua PTA Samarinda, Drs. Rd. H. Mahbub Tobri, M.H. Beliau menyambut kedatangan tim dari DjPb Provinsi Kalimantan Timur dalam mempersiapkan langkah-langkah akhir tahun dalam pengelolaan anggaran. Adapun paparan Kepala Kanwil DjPb Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan beberapa pokok bahasan, dimana fungsi dan peran Kanwil DjPb adalah menyalurkan belanja barang, modal, dan belanja pegawai di wilayah Kalimantan Timur dan membina 3 satuan kerja di bawah koordinasinya. Selanjutnya, fungsi utama Kanwil DjPb yaitu memberikan pelayanan revisi anggaran serta registrasi di DjPb; pelayanan pendaftaran hibah melalui KPPN. Selain itu, Kanwil DjPb berperan dalam mengevaluasi pelaksanaan anggaran di setiap satuan kerja.

Tujuan Audiensi ini yaitu memberikan evaluasi atas kinerja anggaran satker serta mendengarkan aspirasi, kendala, dan masukan selama proses pelaksanaan anggaran. Selain itu juga membahas permasalahan-permasalahan umum Pelaksanaan Anggaran di satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Adapun saran yaitu perlu peningkatan dalam manajemen uang persediaan, dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Digipay sangat dianjurkan untuk mendukung transaksi cashless, efisiensi belanja, dan memperoleh barang berkualitas karena bebas pajak.

17 11.1

Audiensi Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur

 

17 11.2

Sambutan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

 

Adapun Kendala Pelaksanaan Anggaran yang dipaparkan dari Kasubbag Keuangan dan Pelaporan PTA Samarinda, Ibu Dessy Mustika, S.H. yaitu Kondisi Pelaksanaan Anggaran di PTA Samarinda Terjadi pemblokiran anggaran perjalanan dinas, meskipun sudah dibuka namun anggarannya tetap ditarik pusat. Adapun permaslahan lainnya yaitu belanja pegawai, dan permasalahan indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Realisasi DIPA 04 (khusus pelayanan peradilan) yang dinilai masih perlu percepatan serapannya, karena PTA Samarinda memiliki DIPA 01 dan 04.

Dari audiensi ini, Kepala Kanwil DjPb Kalimantan Timur asal Sunda ini mendorong perlunya perluasan penggunaan KKP untuk belanja operasional, mengoptimalkan Digipay, meskipun sistemnya memiliki pengamanan berlapis, cashless diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas belanja pemerintah. Di samping itu nilai IKPA perlu ditingkatkan setidaknya 95 poin. Sementara itu Wakil Ketua PTA Samarinda dalam clossing statemen-nya menekankan bahwa denagn audiensi ini memberi gambaran jelas tentang kelebihan dan kelemahan pengelolaan anggaran. Permasalahan yang muncul perlu segera ditindaklanjuti, terutama terkait pengaruh DIPA 04 terhadap capaian kinerja anggaran serta mekanisme pengelolaan anggaran agar pelaksanaan di satuan kerja PTA Samarinda dapat berjalan lebih baik optimal.(rhm)

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48