Perkuat Komitmen WBBM, PTA Samarinda Adakan Monev Pembangunan Zona Integritas
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas, yang digelar pada Senin, 17 November 2025, di Ruang Aula PTA Samarinda. Kegiatan yang dipandu oleh MC Putri Damayanti, S.Sos. ini dibuka oleh Wakil Ketua PTA Samarinda, Drs. Rd. Mahbub Tobri, M.H., yang menegaskan bahwa Monev merupakan langkah strategis dalam menjaga konsistensi pembangunan Zona Integritas pada enam area kerja.

Foto Sambutan Wakil Ketua PTA Samarinda Drs. Rd. Mahbub Tobri, M.H.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua menyampaikan bahwa tidak ada proses pembangunan tanpa evaluasi. Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur satuan kerja—mulai dari Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, Panitera Muda, Kepala Bagian, Kepala Subbagian, hingga seluruh ASN PTA Samarinda—sebagai garda terdepan perubahan. Pemaparan tiap area diberikan waktu lima menit, sebagai bentuk kedisiplinan dan efektivitas dalam penyajian laporan.
Pada sesi pertama, Area 1 – Manajemen Perubahan dipaparkan oleh Dr. Drs. Suryadi HS, S.H., M.H., bersama sekretaris area Dessy Mustika, S.H. Disampaikan bahwa dalam Website kita, link dalam PMPZI hingga tahun 2025 masih belum terisi meskipun sebagian besar eviden tersedia. Kendala ini terjadi karena beberapa kegiatan monitoring dan evaluasi tidak terlaksana sehingga pengunggahan eviden belum sepenuhnya tertata, sehingga menjadi fokus perbaikan di tahun berjalan.
Berikutnya, Area 2 – Penataan Tatalaksana disampaikan oleh Drs. Zainal Farid, S.H., M.Hes. Ia menjelaskan bahwa perubahan pimpinan membawa dinamika penyesuaian, baik dalam alur kerja maupun koordinasi dan beberapa kegiatan masih menunggu sinkronisasi dengan area lainnya sehingga progres berjalan bertahap.

Foto Monev Zona Integritas PTA Samarinda
Pemaparan Area 3 – Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia oleh Drs. Karmin, M.H. dan Samsul Bahri, S.H., M.H. menyoroti lima target prioritas, yaitu peningkatan ketaatan, transparansi, disiplin, efektivitas manajemen, dan profesionalisme aparatur. Selain itu, dipaparkan sejumlah capaian hasil Monev, meliputi penerbitan Surat Tugas Pelatihan Teknis Yudisial Eksekusi bagi empat Ketua Pengadilan Agama, pembuatan Aplikasi TAPTA sebagai inovasi pengelolaan cuti dan izin keluar kantor, penambahan eviden pengukuran kinerja individu (rekap PCK bulanan), eviden pemotongan tunjangan kinerja Juli–Oktober 2025, serta penambahan eviden SKP PPPK Tahun 2025. Pemutakhiran data SIKEP yang telah mencapai 100%, yang menunjukkan konsistensi PTA Samarinda dalam pengelolaan data aparatur.
Selanjutnya, Area 4 – Penguatan Akuntabilitas Kinerja yang dipaparkan oleh Drs. Muhamad Dihan, M.H. bersama Muhammad Salman, S.Ag., M.H. menjelaskan berbagai langkah penguatan akuntabilitas, mulai dari penyusunan renstra, penyusunan IKU di bulan November, monitoring capaian kinerja rutin, publikasi SAKIP, hingga rencana kegiatan sharing knowledge dengan Badan Pengawasan. Kegiatan pembiasaan budaya kerja seperti briefing, pembacaan 10 Budaya Malu, dan pemutaran lagu Indonesia Raya terus dilakukan secara konsisten. Secara umum, tingkat akuntabilitas kinerja SAKIP PTA Samarinda menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya.

Foto Pemaparan Monev Zona Integritas oleh Drs. Muflikh Noor, S.H.
Pada Area 5 – Manajemen Pengawasan, materi disampaikan oleh Drs. Muflikh Noor, S.H., M.H. yang melaporkan bahwa sebagian besar program kerja telah terlaksana. Namun demikian, penyusunan dokumen penanganan benturan kepentingan berupa SK dan dokumentasi pribadi masih perlu segera dilengkapi untuk memantapkan penerapan pengawasan.
Terakhir, Area 6 – Pelayanan Publik dipaparkan oleh Fajar Herustia, S.Kom. Ia menyampaikan bahwa pelayanan publik PTA Samarinda terus mengalami peningkatan melalui penerapan standar pelayanan yang lebih tertib, penguatan budaya pelayanan prima, dan penilaian kepuasan masyarakat. Mekanisme pemberian reward dan punishment bagi petugas pelayanan telah diberlakukan untuk menjaga konsistensi kualitas pelayanan. Evaluasi keluhan masyarakat dilakukan secara berkelanjutan dan ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata. Dalam aspek teknologi informasi, PTA Samarinda merencanakan penerbitan SK Perubahan Inovasi Tahun 2025 melalui pengembangan aplikasi TAPTA sebagai wujud peningkatan kualitas layanan berbasis digital. (kly)
