Pegawai PPPK PTA Samarinda dan PA Samarinda Terima SK
PTA.Samarinda – Kamis, 21 Agustus 2025 bertempat di Aula Pertemuan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dilaksanakan Acara Penyerahan Surat Keputusan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja) pada satuan kerja Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dan Pengadilan Agama Samarinda. Acara dimulai pada pukul, 08.00 wita dihadiri oleh seluruh PPPK PTA Samarinda dan PA Samarinda dan juga dihadiri seluruh Pegawai PTA Samarinda. Acara dimulai dengan pembukaan oleh Pembawa acara dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, dan Mars PTA Samarinda dengan penuh khidmat.

Seluruh hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne MA, dan Mars PTA Samarinda
Kemudian acara dilanjutkan Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Bapak Dr.H. Mame Sadafal, S.H., M.H. menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah mendapatkan Surat Keputusan tersebut setelah perjalanan panjang menempuh ujian tes dan penantian terbitnya Surat Keputusan tersebut.
Selanjutnya kepada para PPPK Mame Sadafal juga menyampaikan, “kinerja saudara sekalian akan dinilai dan dievaluasi setelah 5 tahun, maka semangat saudara jangan sampai kendor, justru harus semakin hebat dan professional Integritas harus dibangun, selain itu”, tambah Mame Sadafal, “diharapkan kehadiran para PPPK baru menambahkan semangat baru untuk Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dan Pengadilan Agama Samarinda”.
KPTA, Mame Sadafal juga berpesan agar bersama-sama mewujudkan Peradilan Agama yang modern dan transparan. Oleh karena itu, kepada pimpinan Ketua yang hadir, Panitera dan Sekretaris agar PPPK ini dibimbing untuk bekerjasama saling mendukung. Dalam akhir kata sambutannya, Mame Sadafal, mengucapkan selamat karena telah menjadi bagian dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Bapak Dr. H. Mame Sadafal, S.H.,M.H. saat menyampaikan sambutan
Setelah sambutan dan pesan kepada pegawai PPPK, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan 11 (sebelas) Surat Keputusan PPPK pada satuan kerja Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, yang terdiri dari 6 (enam) PPNPN dari satuan kerja PTA Samarinda yaitu Sdr.Slamet Riyadi, S.H., Sdr.Dwi Ulya Hidayatullah, S.H., Sdr. Muhammad Taufiq, S.H., Sdr.Taufik Hidayat, Sdr.Hariyadi, S.Kom., Sdr. Alfia Azka,S.H., dan 3 (tiga) PPNPN asal dari PA Samarinda yaitu, Sdri. Nawal Hanim, S.H., Sdr.Sumardani, S.Kom., dan Sdr.Yudha Aulia Anwar, S.H., serta 1 (satu) PPNPN asal PA Tenggarong Sdr.Muhammad Ansori, S.H. dan 1 (satu) PPNPN asal PA Tanah Grogot Sdr.M.Ezzy Muharramy,S.I.Kom. yang diserahkan oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda didampingi Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.

Penyerahan 11 (sebelas) SK PPPK PTA Samarinda

Penyerahan 11 (sebelas) SK PPPK PA Samarinda
Acara kemudian dilanjutkan penyerahan 11 (sebelas) Surat Keputusan PPPK pada satuan kerja Pengadilan Agama Samarinda terdiri dari 3 (tiga) PPNPN dari satuan kerja PTA Samarinda yaitu Sdr. Iqbal Tawakkal, S.H., Sdr. Muhammad Qoharruzaka, dan Sdr. Fahrial, selebihnya 8 (delapan) PPNPN asal PA Samarinda yaitu Sdri.Muslihah, S.E.I., Sdri.Almafilia Noor Lestari, S.H.I., Sdr.Harmin, Sdr.Saipan, Sdr.Teddy Juniansyah, Sdr.Akhmad Fauzan, Sdr.Wendy Lifamieda, san Sdri.Rianda Febriyanti yang diserahkan oleh Ketua dan Wakil Ketua didampingi Panitera Pengadilan Agama Samarinda. Setelah prosesi penyerahan Surat Keputusan dilanjutkan foto bersama sebagai acara penutup. (rhm)
