PTA Samarinda Mengikuti Zoom Sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan Dan Akta Cerai Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik
Selasa, 1 Juli 2025 bertempat di ruang Command Center, Pengadilan Tinggi Agama Samarinda turut mengikuti zoom Sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara elektronik di Lingkungan Peradilan Agama yang diadakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan ini diikuti oleh Bapak Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda juga seluruh jajaran Kepaniteraan PTA Samarinda yang terdiri dari Panitera, Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Banding serta seluruh Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.


Ketua beserta Panitera dan seluruh Jajaran Kepaniteraan mengikuti zoom
Dalam Kegiatan ini Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Sutarno, S.I.P., M.M menyampaikan laporan kegiatan sebagai kebijakan yang bersejarah yang fundamental dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Latar belakang kebijakan ini didasari karena proses penerbitan Akta Cerai selama ini masih secara manual, proses penerbitan masih menggunakan blanko yang dikirimkan dari Badilag, hal ini terkadang sering mengalami kendala baik persoalan distribusi blanko itu sendiri yang sering di luar estimasi.

Sosialisasi dan launching EAC di Badilag Command Center
Hal lain yang juga menjadi latar belakang kebijakan ini, tambah Sutarno, Pria asal Banjarnegara ini, sering terjadinya pemalsuan dokumen maupun kehilangan dokumen. Inilah beberapa hal yang melatar belakangi perubahan kebijakan penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara manual menjadi secara elektronik dan hal ini juga telah mendapatkan persetujuan YM Ketua Mahkamah Agung RI, pungkas Sutarno.
Sementara itu Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Drs.H.Mukhlis,S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan pesan yang paling krusial agar aplikasi ini harus benar-benar berfungsi penuh setelah ditanda tangani surat keputusan dan dilaunchingnya kebijakan Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara elektronik ini.

Zoom Sosialisasi EAC Di Lingkungan Peradilan Agama
Dirjen Badilag juga berpesan kepada Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama untuk mengawal implementasi kebijakan keputusan ini secara masif kepada seluruh elemen peradilan agama di seluruh Indonesia, pastikan seluruh hakim, panitera dan staf memahami secara komprehensif. Di akhir sambutannya, Mukhlis juga berpesan agar selalu memonitor dan mengevaluasi secara seksama dan memastikan seluruh proses berjalan sebagaimana mestinya demi terwujudnya peradilan yang semakin unggul dan berintegritas dalam melaksanakan kebijakan penting ini.(rhm/mdh)
