PENANGGULANGAN BENTURAN KEPENTINGAN DI PENGADILAN TINGGI AGAMA SAMARINDA
Senin/17 Desember 2024, PTA Samarinda mengadakan sosialisasi dengan tema “Pengelolaan Benturan Kepentingan”. Acara sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh narasumber Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Ym. Bapak H. Helminizami, S.H.,M.H. Pada kesempatan tersebut Helminizami menyampaikan dasar-dasar hukum yang menjadi landasan dalam pengelolaan benturan kepentingan tersebut. Dalam materi yang disampaikan ketua tersebut menjelaskan “Konflik Kepentingan merupakan suatu kondisi di mana pertimbangan pribadi mempengaruhi dan atau dapat menyingkirkan profesionalitas seorang pejabat dalam mengemban tugas”. Ungkapnya penuh semangat.

Ketua PTA Samarinda, H. Helminizami, S.H., M.H. Saat Menyampaikan Materi
Dalam materi yang disampaikan KPTA Samarinda juga membahas upaya yang diperlukan untuk keberhasilan penanganan benturan kepetingan yakni : “Pertama, Komitmen dan Keteladanan dari seluruh pejabat dan pegawai menggunakan kewenangan secara baik dan mempertimbangkan kepentingan lembaga, kepentingan publik, kepentingan pegawai dan berbagai faktor. Kedua, perhatian khusus atas hal tertentu hubungan afiliasi (pribadi dan golongan), gratifikasi dan pekerjaan tambahan. Ketiga, Menghindari situasi konflik kepentingan lebih awal mengetahui agenda pembahasan untuk pengambilan keputusan atau melakukan penarikan diri(recual) dari pengambilan keputusan secara adhoc; keputusan yang tidak memilikirencana terstruktur dan mendesak. Dan yang Keempat, tambahnya, Monev Konflik Kepentingan Dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk menjaga agar tetap efektif dan relevan dengan lingkungan yang terus berubah.” pungkasnya.

Peserta Sosialisasi Pengelolaan Benturan Kepentingan
