IKATAN HAKIM INDONESIA DAN KIMIA FARMA DIAGNOSTIIKA TANDATANGANI MOU DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI PARA HAKIM INDONESIA
Memenuhi undangan dari Pengurus Pusat IKAHI Jakarta tertanggal 10 November mengenai Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Ssama antara PP IKAHI dengan Kimia Farma Diagnosa melalui sistem Daring, pada hari selasa tanggal 12 November 2024 Pengurus Cabang IKAHI PTA Samarinda mengikuti kegiatan tersebut di lantai 2 (dua) Command Center Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Turut Hadir Ketua Cabang IKAHI PTA Samarinda Ibu Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. berserta Anggota IKAHI Cabang Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Antusiasme anggota IKAHI dalam mengikuti acara penandatanganan MoU PP Ikahi dengan PT Kimia Farma Diagnostika
Pengurus Pusat IKAHI melakukan kerjasama dengan PT. Kimia Farma Diagnostika berupa penguatan sarana menjaga kesehatan anggota Ikahi dengan fasilitas medical check up dan sosialisasi beberapa fasilitas kesehatan yang ditawarkan oleh Pihak PT Kimia Farma. Perjanjian Kerjasama ini bertujuan memberikan kemudahan bagi anggota IKAHI dalam mendapatkan layanan Medical Check Up di Kimia Farma yang tersebar di seluruh Indonesia. Ketua IKAHI menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan upaya nyata untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan bagi para hakim. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung para hakim sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum. Sedangkan dari pihak Kimia Farma menjelaskan prosedur layanan, detail fasilitas, dan lokasi-lokasi yang tersedia bagi para anggota IKAHI. Diharapkan, layanan ini dapat membantu menjaga kesehatan dan kebugaran para hakim dalam menjalankan tugas-tugas mereka.
Foto bersama Pengurus Ikahi Pusat dengan PT Kimia Farma Diagnostika usai penandatanganan MoU
Direktur Kimia Farma menyampaikan, “Kami sangat berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh IKAHI kepada Kimia Farma Diagnostika sehingga kerjasama ini dapat terwujud, tentunya kepercayaan tersebut akan kami jadikan sebagai sebuah komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik dan berkualitas. Sebagai ekosistem layanan kesehatan yang memiliki jangkauan terluas di Indonesia, kerjasama ini tentunya akan melibatkan seluruh regional unit bisnis Kimia Farma Diagnostika, agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh Pengurus Cabang IKAHI di daerah.”
Foto jajaran IKAHI PTA Samarinda mengikuti secara virtual acara Penandatanganan MoU IKAHI dengan PT. Kimia Farma Diagnostika
Dalam kerjasama tersebut, hadir Ketua PP IKAHI Dr. H. Yasardin, S.H., M. Hum dan pengurus lainnya dan juga dihadiri Arie Genipa Suhendi selaku Direktur Kimia Farma. Selain itu, nampak hadir Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Non Yudisial YM. Suharto, S.H., M.H. Kegiatan kerjasama ditandai dengan Penandatanganan PKS antara PP IKAHI dengan Kimia Farma Diagnostika yang dilaksanakan di ruang Center Mahkamah Agung RI.
Dengan adanya penandatanganan kerjasama ini disambut dengan antusias oleh para hakim dari berbagai wilayah, termasuk dari Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dan Pengadilan Agama dalam wilayah PTA Samarinda. Mereka menyambut baik ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan anggota IKAHI. Dengan akses layanan kesehatan yang lebih mudah, diharapkan para hakim dapat menjalankan tugas dengan konsentrasi dan stamina kesehatan yang prima.