TINGKATKAN KEMAMPUAN, PTA SAMARINDA ADAKAN BAHTSUL KUTUB
PTA Samarinda - Dalam rangka meningkatkan kemampuan Hakim Tinggi dan jajaran kepaniteraan, Pengadilan Tinggi Agama Samarinda adakan kajian kitab bertajuk “Bahtsul Kutub”. Ide ini dilatarbelakangi oleh rasa keingintahuan yang tinggi untuk bisa membaca “kitab gundul”, sehingga Ketua PTA Samarinda mengeluarkan SK Pelaksana Bedah Kitab Nomor 2163/KPTA.W17-A/SK.HM1.1.1/XI/2024 tanggal 5 November 2024.
Untuk melaksanakan SK tersebut, maka panitia pelaksana memulai membahasnya, dalam beberapa kali rapat in formal tentang siapa gurunya, bagaimana metodenya, kitab yang dibahas tentang apa. Maka dari hasil rapat diputuskan, pelaksanaan bahtsul kutub akan dimulai pada Rabu, 13 November 2024.
Ketua dan Wakil Ketua PTA Samarinda Memberikan Arahan pada Pembukaan Bahtsul Kutub
Pada pertemuan perdana dalam agenda bahtsul kutub ini, dibahas kitan “tanwirul qulub” dengan pokok bahasan tentang wakaf dengan narasumber Drs.H.Moh. Nasri, BA., MH, yang akrab disebut “Tuan Guru Nasri”. Sebagai acara pembukaan, terlebih dahulu diminta arahan dari Ibu Wakil Ketua PTA Samarinda, Yang Mulia Dra. Hj. Muhayah, SH., MH. Dalam arahannya, Muhayah menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan forum pengayaan kemampuan baik secara pribadi maupun secara institusi. Lebih lanjut Muhayah berharap, bahwa kegiatan ini di samping untuk meningkatkan kemampuan diri dan akan berdampak positif bagi istitusi, juga dapat menambah ilmu tentang bagaimana kita memahami baik al-Qur’an maupun Al-Hadits sebagai sumber daripada ajaran agama.
Peserta Bahtsul Kutub Mengikuti dengan Serius
Sementara itu, dalam arahannya, Ketua PTA Samarinda, Yang Mulia H. Helminizami, SH., MH., menyambut baik dan mendukung kegiatan ini. Pembahasan terhadap kitab-kitab sebagai sumber ajaran Islam ini menjadi sangat penting, karena dengan mengetahui bagaimana cara membaca dan mendiskusikannya dalam bahasan bab tertentu ini akan semakin memantabkan kita dalam mengamalkan ilmu yang didapat dari bahasan ini.
Peserta Bahtsul Kutub Mengikuti Materi Penuh Semangat
Lebih lanjut, Helminizami berharap, acara bahtsul kutub ini menjadi sangat krusial untuk kita langgengkan. Hal ini, karena dengan mengetahui bagaimana membaca kitab gundul akan mengetahui asal-usul setiap kata dalam kalimat dari kitab yang dibahas, sehingga diharapkan akan memudahkan dalam memahami teks sebagai rujukan dalam pembahasan kitab.
Suasana Bahtsul Kutub PTA Samarinda, Peserta Cukup Antusias
Dalam kajian perdana ini, Tuan Guru Nasri, Hakim Tinggi asal lombok ini, membahas bab Wakaf dari Kitab “Tanwirul Qulub”, yang diawali pembacaan teks pada alinea pertama oleh salah satu peserta. Selanjutnya TGN, sebutan akrab Tuan Guru Nasri, mengulang membaca sekaligus menguraikan kedudukan kata dalam kalimat tersebut. Hal ini, harap TGN, akan memudahkan kita dalam memahami maksud sebuah teks kalimat. Yang paling penting dalam pembahasan bab ini, lanjut TGN, adalah, bahwa wakaf itu menghentikan pemanfaatan dan pemilikan dari wakif dan beralih kepada nadzir sebagai penerima mafaat dan “pemilik” dari harta yang diwakafkan.
Terus benda apa saja yang bisa diwakafkan, pertanyaan TGN, yang kemudian dijawab sendiri dengan menguraikan bahwa harta yang dapat diwakafkan adalah harta/benda yang “kekal” dan bernilai manfaat, bukan harta yang habis pakai. TGN kemudian melanjutkan bahwa selain harta yang kekal dan bermanfaat, harta yang kita wakafkan adalah harta yang kita cintai sebagaimana ayat yang menjadi acuan bahasan tentang wakaf ini adalah surat Ali Imran ayat 92, “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum Kamu menginfakkan sebagian harta yang Kamu cintai”.