KEGIATAN APEL PAGI, BINTAL DAN MONEV MINGGUAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SAMARINDA

Mengawali kegiatan pada pekan ke-3 di bulan September ini, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda konsisten melaksanakan kegiatan Apel Pagi, Pembinaan Mental dan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Mingguan pada Senin, 23/09/2024 pagi. Seluruh kegiatan tersebut diikuti oleh stakeholder seluruh Aparatur Sipil Negara PTA Samarinda, baik dari Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsioanl, serta seluruh PPNPN. Pada kegiatan Apel Pagi, bertindak selaku Pembina Apel yaitu Hakim Tinggi PTA Samarinda, YM. Drs. Rusliansyah, S.H. yang juga sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Pembinaan Mental. Pada kesempatan Apel Senin Pagi Rusliansyah, menyampaikan pentingnya rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT. yang diberikan kepada kita, yang pada gilirannya Allah akan menambah nikmatNya kepada kita dalam bentuk kita tetap sehat. Selain itu Rusliansyah juga menyampaikan bahwa jabatan yang hingga kini didapat masing-masing merupakan nikmat Allah SwT yang tiada terhingga.

Pada sesi Pembinaan Mental yang disampaikan YM Rusliansyah, membahas Promosi dan Mutasi sebuah keniscayaan. Di dalam penyampaiannya YM Rusliansyah mengatakan bahwa ‘promosi dan mutasi dalam dunia kerja merupakan sebuah keniscayaan, sehingga dalam posisi apapun seorang pegawai bila dirotasi atau dimutasikan harus selalu siap menerimanya”.

Pengertian Mutasi, terang Rusliansyah, menurut (KBBI) yaitu pemindahan pegawai dari satu jabatan ke jabatan yang lain; perubahan yang terjadi mendadak dalam kromosom; perubahan dalam bentuk, kualitas, atau sifat lain. Sedangkan Promosi, lanjut Rusliansyah, menurut (KBBI) yaitu kenaikan pangkat (tingkat); hal memperoleh gelar doktor; pemberian gelar doktor yang dilakukan dengan upacara khusus; perkenalan (dalam rangka memajukan usaha, dagang, dsb); reklame.
Pengertian secara umum, Mutasi adalah penempatan seseorang pada tugas baru dengan tanggung jawab, hierarki jabatan dan penghasilan yang relatif sama dengan statusnya yang lama. Dan Promosi jabatan adalah kepercayaan dan pengakuan kemampuan serta kecakapan pegawai/karyawan untuk menduduki suatu jabatan yang lebih tinggi.
Sementara, Demosi adalah pemindahan jabatan ke jabatan yang lebih rendah. demosi dilakukan sebagai bentuk hukuman atau sanksi kepada karyawan yang tidak mampu mengerjakan tugas atau memenuhi tanggung jawabnya dengan baik. Namun, atau Penurunan pengkat atau posisi atau jabatan atau pekerjaan ke tingkat yang lebih rendah.
Adapun dasar hukum mengenai promosi dan mutasi tercantum pada :
- UU No. 3 tahun 2009 ttg Perubahan Kedua atas UU No.14 thn 1985 ttg Mahkamah Agung
- UU No. 48 thn 2009 ttg Kekuasaan Kehakiman
- UU No. 50 Thn 2009 ttg Perubahan kedua atas UU No. 7 thn 1989 ttg Peradilan Agama;
- UU No. 5 thn 2014, diubah terakhir dg UU No. 20/2023 , tgl 31/10/23 ttg Aparatur Sipil Negara
- PP NO.9 thn 2003 ttg wewenang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS;
- PP No.41 thn 2002 ttg Kenaikan Jabatan dan Pangkat Hakim;
- PP No.74 thn 2016 ttg Perubahan atas PP No.94 thn 2012 ttg hak keuangan dan fasilitas hakim yang berada di bawah MARI;
- SK KMA No.48 thn 2017 ttg pola promosi dan mutasi hakim pada 4 lingkungan peradilan;
- SK KMA No.192 thn 2014 ttg Pola Promosi dan Mutasi Hakim Peradilan Agama
- SK Sekma No.1/Sek/SK/I/2019 ttg Pola Promosi dan Mutasi Pegawai Kesekretariatan di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya
- Buku I tentang Administrasi Kepegawaian Peradilan
- Surat Dirjen Badilag No. 3661/DjA/KP.04.6/8/2022, tgl 25/8/22 ttg perencanaan dan pelaksanaan PM tenaga teknis kepaniteraan di lingkungan PA

Beralih dari Pembinaan Mental, agenda dilanjutkan dengan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Mingguan yang dipimpin oleh Ketua PTA Samarinda, YM H. Helminizami, SH.MH Tema rapat ini antara lain tentang Kedisiplinan Pegawai, di mana beberapa pegawai PPNPN tidak mengikuti Apel, Perawatan Tanaman berupa Penyiraman secara rutin yang ada di sekitar Kantor Pengadilan Tinggi Agama Samarinda harus diperhatikan karena sudah memasuki musim kemarau, agenda yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat pada tanggal 16-18 Oktober 2024 yaitu kegiatan Bimbingan Teknis tentang PNPB yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Peradilan Agama.

Setelah pembahasan yang disampaikan dibahas maka Kegiatan rapat pun ditutup dan selesai sekitar pukul 09.00 pagi, untuk dilanjutkan dengan Monev pembangunan ZI. (yth).
