SOSIALISASI E-BINWAS PADA PENGADILAN TINGGI AGAMA SAMARINDA

Samarinda, 24 September 2024 – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. menggelar sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi E-Binwas yang diikuti oleh para Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Command Center pada hari Selasa, tanggal 24 September 2024, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan efisiensi dalam pelaksanaan penggunaan aplikasi E-Binwas tersebut.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Bapak H. Helminizami, S.H., M.H., dan dalam sambutannya beliau menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut, serta menjelaskan bahwa aplikasi E-Binwas dirancang untuk mempermudah proses bimbingan dan pengawasan terhadap hakim serta pegawai pengadilan. "Dengan adanya aplikasi ini, kita berharap dapat meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Sosialisasi tersebut diawali dengan pemaparan materi oleh Wakil Ketua PTA Samarinda, Ibu Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. yang menjelaskan latar belakang, tujuan dan sasaran penggunaan aplikasi E-Binwas Badilag. Para Hakim Tinggi yang mengikuti sosialisasi tersebut sangat antusias mengikuti penjelasan dan praktek mengenai fitur-fitur dalam aplikasi E-Binwas, khususnya menu Pembinaan Daerah, yang bertujuan bagi para Hakim Tinggi selaku Mentor memberikan pembinaan bagi para Hakim di wilayah Pengadilan Agama lain selaku Mentee. Peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai cara penggunaan aplikasi. Khusus penjelasan mengenai teknis dan praktek aplikasi E-Binwas tersebut dilakukan oleh Sdri. Irma Septianingsih, A.Md.A.B. dan Sdr. Arif Pribadi, S.Kom.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para Hakim Tinggi dapat segera mengimplementasikan aplikasi E-Binwas dalam tugas sehari-hari mereka untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembinaan daerah dari para Hakim Tinggi selaku Mentor, kepada para Hakim di daerah selaku Mentee, juga untuk mendukung penguatan sistem peradilan yang lebih baik di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
[rzl]
