KPTA SAMARINDA MENJADI SALAH SATU KANDIDAT CALON HAKIM AGUNG
YANG DIUSULKAN OLEH KOMISI YUDISIAL KE DPR RI
PTASAMARINDA – Pada hari Jumat (3/2) Komisi Yudisial (KY) telah mengusulkan 9 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) Mahkamah Agung ke DPR RI. Usulan nama dilakukan setelah melalui serangkaian proses seleksi yang cukup panjang yaitu sejak bulan Agustus 2022 hingga Februari 2023.
Dilansir pada media harian KOMPAS.com, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Siti Nurdjanah mengatakan bahwa 6 dari 9 orang yang diusulkan merupakan calon hakim agung. Sementara tiga orang lainnya merupakan calon hakim ad hoc HAM di MA. Sembilan nama itu dinyatakan lolos seleksi di KY yang selanjutya diusulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Adapun dari enam kandidat calon hakim agung yang diusulkan, salah satu diantaranya ialah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda yakni Yang Mulia Bapak Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. yang akan mengisi posisi pada Kamar Agama Mahkamah Agung RI.
Wakil Ketua Pegadilan Tinggi Agama Samarinda, Yang Mulia Bapak H. Helminizami, S.H., M.H. menyampaikan bahwa dengan terpilihnya KPTA Samarinda menjadi Calon Hakim Agung yang diusulkan oleh KY merupakan kabar baik bagi seluruh Pengadilan Agama yang ada di Kalimantan Timur khususnya bagi keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
“Mudah-mudahan KPTA Samarinda, YM Bapak Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. berhasil mendapat persetujuan DPR RI sebagai Hakim Agung MA RI tahun 2023, kami segenap keluarga besar PTA Samarinda sangat mendoakan dan mendukung beliau, mengingat beliau sudah mengikuti seleksi tersebut berulang kali dan perjuangan beliau sangatlah luar biasa, saya yakin beliau akan lulus”, tuturnya.
Sosok pemimpin yang penuh dedikasi dalam membawa perubahan yang lebih baik adalah kata yang pas untuk menggambarkan sosok KPTA Samarinda, YM Bapak Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. Semoga di tahun ini, KPTA Samarinda dapat menjadi Hakim Agung pada Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Amin ya Rabbal Alamin. (dmy)
