PTA SAMARINDA GELAR KEGIATAN RUTIN APEL SENIN PAGI DAN PEMBINAAN MENTAL
Apel Senin pagi merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Samarinda sebagai wujud peningkatan budaya kerja, perubahan mindset serta menanamkan kedisipilinan aparatur Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, pada apel kali ini Senin 6 September bertindak sebagai Pembina apel adalah Drs. H. Arifin, M.H. Dalam arahannya Drs. H. Arifin, M.H. mengajak kepada seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Agama Samarinda untuk menciptakan iklim sejuk di lingkungan kerja yaitu suasana nyaman sehingga dengan demikian rutinitas pekerjaan masing-masing terselesaikan dengan baik. Apel Senin pagi dibacakan 8 (delapan) nilai-nilai utama Mahkamah Agung yang dikuti oleh seluruh peserta apel. Dan diakhiri dengan pembacaan do’a.

Agenda rutin setelah apel pagi dilanjutkan dengan pembinaan mental yang diikuti oleh seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Agama Samarinda bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Yang disampaikan oleh Drs. Muhajir, SH., MH., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Tema yang diusung kali ini adalah Ketidak Berpihakan yaitu tidak memihak kepada siapa pun dan jika dikaitkan dengan tugas kita dalam melayani para pencari keadilan tidak boleh memihak dengan kata lain diperlakukan sama dan tidak memandang status, ekonomi dan penampilan (persamaan hak dalam hukum).
Mengutip Surat Khalifah Umar bin Khatab kepada Abu Musa Al-Asy’ari yang berbunyi “Perlakukanlah kedua belah pihak dimuka sidang dengan perlakuan yang sama dalam hal tatapan matamu, keadilanmu dan pemberian fasilitas duduk supaya pejabat tidak berusaha menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi keputusanmu dan rakyat kecil tidak berputus asa untuk mendapatkan keadilan”. Muhajir mengajak untuk mengimplentasikan nilai ketidakberpihakan dalam menjalankan tupoksi kita dengan konsekuen.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Drs. H.M. Manshur, SH., MH. dalam arahannya mengajak untuk mengimplementasikan 8 (delapan) nilai-nilai organisasi Mahkamah Agung, termasuk nilai ketidakberpihakan dan nilai keterbukaan. Ciptakan iklim sejuk, modern dan merakyat untuk mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung. Selanjutnya Drs. H. M. Manshur, SH., MH. dalam arahannya mengevaluasi kesiapan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dalam menghadapi ZI menuju WBBM diantaranya kesiapan responden survei yang sangat menentukan langkah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda ke langkah berikutnya, Surat Dirjen Badilag Nomor 2893/DJA.1/HM.00/09/2021, tanggal 3 September 2021 tentang pengisian Survei Kepuasan Masyarakat Atas Pelayanan Ditjen Badilag harus diisi, sosialisasi inovasi Pengadilan Tinggi Agama Samarinda diantaranya dengan membuat whiteboard, penyempurnaan video profil dan penyempurnaan materi presentasi yang berkaitan dengan data pengguna inovasi pelayanan masyarakat.
Sebagai agenda rutin pembinaan mental disetiap senin tema yang diusung untuk senin berikutnya adalah “Perlakuan Yang Sama Dihadapan Hukum” yang disampaikan oleh Drs. H. Marwan, M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. (Jen).
