PA Penajam Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PA Penajam, Penajam – Pada Hari Senin (28/09) Pengadilan Agama Penajam turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD. Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Penajam diwakili oleh Panitera Pengadilan Agama Penajam, Bapak Jamaluddin, S.H.
Rapat paripurna tersebut membahas agenda penyampaian penjelasan Nota Keuangan serta Pandangan Umum Fraksi DPRD. Kegiatan menjadi bagian dari rangkaian pembahasan dalam pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya terkait penyampaian dan pembahasan dokumen keuangan daerah.
Kehadiran Panitera Pengadilan Agama Penajam dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dan dukungan terhadap berbagai agenda pemerintahan daerah serta penguatan sinergi antara lembaga peradilan dengan unsur pemerintahan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Melalui kehadiran dalam berbagai kegiatan daerah, Pengadilan Agama Penajam terus berupaya menjaga komunikasi dan sinergi dengan seluruh unsur pemerintahan serta pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.(Lis.PA-Pnj)
